Mesuji - Klarifikasi dari dinas pendidikan kabupaten Mesuji, , Brita yang Berjudul Pelaksanaan Proyek Revitalisasi SD Negeri 4 Tanjung Raya senilai Rp 1,2 Milyar bersumber APBD (DAU) Kabupaten Mesuji diduga tidak sesuai spesifikasi dan RAB.
Kabid dinas pendidikan Bu Tiwi, memberikan klarifikasi Terkait Pemberitaan yang sempat menuai Ramai di kalangan Publik di kabupaten Mesuji, Lampung. Melalui via WhatsApp/telpone di jelaskan kepada awak media online
Selaku PPK dinas pendidikan kabupaten Mesuji, Untuk teknis di lapangan saya menjamin pekerjaan itu sudah sesuai dengan spek, gambar dan rab yg ada. Menurut buk Tiwi
" kalau untuk Permasalahan dia pelaku koruptor dan lain sebagainya,, Kami tidak mengetahui hal tersebut. Dan yang perlu diketahui bahwa ppk melakukan kontrak dengan penyedia berdasarkan surat pengumuman pemenang lelang,, dimana proses lelangnya tidak dikami, jelasnya
Sebagai peneng tender proyek tersebut itu di menangkan CV. KARYA LAMPUNG LESTARI sebagai pelaksana proyek sekolah yang berada di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya itu. Tutup buk Tiwi
Red, (SIL)
Social Footer