Breaking News

PENYELENGARA PEMILU EMPAT LAWANG KPUD MENOLAK BERKAS LEMBAGA ANTI KORUPSI INDONESIA(LAKI) DALAM MELAKSANAKAN PEMANTAUAN PILKADA 2024 MASYARAKAT MENILAI KPUD DAN BADAN EDHOC SEPERTI TIM SUKSES

Berdasarkan lembaran Yang beredar Tersebut KPUD Empat Lawang Menganggap Berkas LAKI Hanya Berupa pemberitahuan padahal berkas tersebut lengkap dan berlegalitas

Berdasarkan keterangan Ketua DPC LAKI Kabupaten Empat lawang berkas tersebut sudah di serahkan ke KPUD Empat lawang pada tanggal 15 november 2024 namun tidak ada satupun anggota Komisioner KPUD Empat lawang berada di tempat hanya di terima oleh staf namun staf mengatakan berkas tersebut akan di pleno terlebih dahulu.

Di tunggu sampai beberapa hari tidak ada balasan dan jawaban dari pihak KPUD. 

Terkesan Surat Tersebut Di Abaikan Sampai Pada Tanggal 25 november 2024 pihak LAKI datang ke KPUD mempertanyakan kembali terkait berkas yang sudah di masukkan pada tanggal 15 november lalu

Hasil dari pertemuan dengan pihak KPUD Mereka mengatakan Baru Mau Rapat Untuk membalas surat Yang Di masukkan oleh LAKI pada tanggal 15 november 

Setelah mendapatkan surat balasan dari KPU Pada tanggal 25 november jam 19 : 30 wib. Maka Pihak LAKI Memberikan Klarifikasi pada malam itu juga Namun Pihak KPUD Sudah Tidak Ada Di Tempat 

Pada ke esokan hari Nya tanggal 26 november pihak LAKI Kembali Mengirimkan Surat karena terlihat adanya kejanggalan, Namun Dari Pihak KPUD.

 Setelah Membuka dan Membaca Surat Tersebut Tidak Mau Membuat Surat Tanda Terima bahkan Menolak Surat Yang Di layangkan oleh DPC LAKI 

Ada Apa Dan Mengapa ?

Dengan Ada Nya Sikap KPUD Empat Lawang Yang Seperti ini Menunjukkan Sikap Tidak profesional Nya KPUD Empat Lawang diduga KPUD sudah Ada Niat Untuk Melakukan Pelanggaran pilkada secara masif dan terstruktur.

Adapun yang di jalankan lembaga LAKI sesuai PP no 43 tahun 2018. Selain dari Pemantau Pemilu juga Bisa Mengawasi tindak pidana korupsi maka LAKI akan Memantau Kinerja KPUD Selama Proses pilkada berlangsung di Kabupaten Empat lawang 

Melalui Via Washapp Burhanudin Ketua UMUM Laskar Anti Korupsi Indonesia Mengatakan Bahwa Kinerja KPUD Empat Lawang sangat diragukan independensinya. 

Dimana LAKI yang telah memiliki pengalaman sebagai pemantau baik pemantau Pilpres maupun Pilkada dari beberapa daerah tidak diberikan sertifikasi bahkan terang terangan menolak. Ini bukti bahwa KPUD tidak berharap Pilkada ini berjalan sesuai dengan aturan.

DPP LAKI akan melaporkan kinerja KPUD Kab Empat Lawang ke Badan Pengawas KPU Pusat di Jakarta dan minta segera di copot dari Jabatannya
Burhanudin Mengatakan 
Apa yang kurang syaratnya
Sangat Aneh bila KPUD menilai LAKI tidak memenuhi Syarat sebagai Lembaga Pemantau Karena itu LAKI berharap ke KPK untuk awasi jalannya proses pilkada di Kabupaten Empat Lawang yang berpotensi bermasalah

Melalui Via Washapp Burhanudin Abdullah  S.H Juga Memberitahukan kepada Ketua DPC LAKI dan Mengajak Masyarakat Untuk Tetap Memantau Jalan Nya Proses Pemilihan Kepala Daerah Di Kabupaten Empat Lawang. Agar Pemilu Berjalan Jujur Adil dan Transparan Sehingga Masyarakat Yang Mengunakan Hak Suara Nya Dalam Berdemokrasi Tidak dicurangi oleh oknum Yang Tidak Bertanggung jawab Dalam Pemilihan Kepala daera di Kabupaten Empat Lawang.

Narasumber : DPC LAKI Empat Lawang
Penulis : Syafri

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close