Jakarta, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar acara Apresiasi Media Massa 2024 dengan tema "Kolaborasi Sektor Keuangan untuk Indonesia Jaya", sebagai bentuk penghargaan atas peran media massa dalam menyampaikan program dan kebijakan OJK kepada masyarakat.
Acara yang menjadi bagian dari perayaan HUT ke-13 OJK ini diselenggarakan di Jakarta pada Jumat (6/12). Apresiasi diberikan langsung oleh Anggota Dewan Komisioner OJK kepada sejumlah pemimpin redaksi media massa nasional dan daerah.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan pentingnya peran media massa dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. “Media massa berperan penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat dengan menyampaikan berita yang benar, tepat, akurat, dan berimbang. Kami siap terus bersinergi dan berkolaborasi dengan rekan-rekan media massa,” ujar Mahendra.
Mahendra juga menyampaikan apresiasinya atas upaya media dalam menggali informasi secara mendalam mengenai program dan kebijakan OJK, sehingga pesan dapat tersampaikan dengan baik kepada publik.
Perluasan Kantor OJK di Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Mahendra mengumumkan pembukaan Kantor OJK Daerah yang baru di Provinsi Banten, menjadikannya Kantor OJK ke-36. "Dalam waktu dekat, kami juga akan membuka Kantor OJK di Provinsi Bangka Belitung," tambahnya. Langkah ini menunjukkan komitmen OJK untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pengembangan ekonomi daerah.
Media Massa Sebagai Pilar Informasi Kredibel
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari, menyoroti tantangan era digital, termasuk potensi misinformasi dan disinformasi yang berkembang melalui media sosial dan finfluencer.
“Agar informasi yang diperoleh masyarakat akurat, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan, dibutuhkan dukungan pemberitaan dari media massa. Media memiliki peran sentral dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan membangun kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan,” jelas Friderica.
Ia juga menambahkan bahwa media massa berperan penting dalam memberikan kritik konstruktif dan membuka ruang dialog atas kebijakan dan program kerja OJK, memastikan pelaku industri dan regulator bertindak sesuai aturan dan melindungi kepentingan publik.
Pemberitaan Positif tentang OJK
OJK mencatat sebanyak 61.716 pemberitaan mengenai OJK dan industri jasa keuangan selama periode Oktober 2023–September 2024. Media yang memperoleh apresiasi dinilai berdasarkan jumlah pemberitaan positif yang berhasil mempromosikan kebijakan dan program kerja OJK.
“Terima kasih kepada media massa, baik nasional maupun daerah, yang telah membantu menyampaikan program dan kebijakan sektor jasa keuangan kepada masyarakat. Mari terus bersama-sama mewujudkan industri jasa keuangan yang terpercaya dan berdaya saing global,” tutup Friderica.
Dengan kolaborasi yang terus diperkuat, OJK berharap media massa tetap menjadi mitra strategis dalam membangun sektor jasa keuangan yang kokoh, kredibel, dan inklusif.
Publisher.(Sabirin)
Social Footer