Breaking News

PWI Blokir AHU untuk Jaga Kredibilitas Wartawan, Hendry Chairudin Bangun Diberhentikan

Jakarta, – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengambil langkah tegas dengan memblokir Surat Administrasi Hukum Umum (AHU) yang sebelumnya dikeluarkan atas nama organisasi tersebut. Langkah ini dilakukan setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) secara resmi memblokir surat tersebut sejak 16 Agustus 2024.

Pemblokiran ini menjadi bagian dari tindak lanjut pemberhentian Hendry Chairudin Bangun sebagai anggota PWI, yang sebelumnya mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum PWI Pusat. Keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi Dewan Kehormatan PWI yang menemukan adanya pelanggaran serius terhadap tata kelola internal dan etika organisasi.selasa,(4/2)

Pemberhentian Hendry Chairudin Bangun

Hendry Chairudin Bangun resmi diberhentikan secara penuh dari keanggotaan PWI. Plt Ketua PWI Provinsi Sulawesi Utara, Vanny Loupatty, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga integritas dan kredibilitas organisasi.

“Dengan pemblokiran Surat AHU ini, segala tindakan Hendry Chairudin Bangun yang mengatasnamakan PWI Pusat tidak lagi sah secara hukum. Kami ingin memastikan bahwa organisasi ini tetap berjalan dengan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Vanny.

Menurutnya, langkah ini juga untuk mencegah penggunaan nama PWI secara ilegal serta menghindari tindakan yang dapat merugikan organisasi.

Ketua Umum PWI Pusat Beri Pernyataan Tegas

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa pemblokiran Surat AHU adalah keputusan final untuk menjaga tata kelola organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Pemblokiran AHU bukan hanya soal administratif, tetapi juga upaya melindungi nama baik organisasi. Kami harap semua pihak mematuhi keputusan ini demi kelangsungan PWI sebagai organisasi profesional,” kata Zulmansyah.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang bekerja sama atau memproses pengajuan surat-menyurat yang diajukan oleh Hendry Chairudin Bangun dan kelompoknya atas nama PWI.

Pesan dan Harapan untuk PWI ke Depan

Keputusan ini menandai babak baru dalam perjalanan PWI sebagai organisasi profesi wartawan. PWI berharap agar seluruh anggota dan pengurus tetap menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik serta etika organisasi.

“Ini menjadi contoh bagi organisasi profesi lainnya untuk selalu menjaga integritas dan kredibilitas. PWI akan terus berkomitmen untuk menegakkan standar profesionalisme dalam dunia jurnalistik,” pungkas Zulmansyah.

Dengan langkah tegas ini, PWI menegaskan bahwa hanya pengurus sah yang memiliki kewenangan untuk menjalankan aktivitas resmi organisasi.(Sabirin)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close