Breaking News

ANTUSIAS MASYARAKAT DESA DHARMA BHAKTI KECAMATAN TERIAK LUAR BIASA DALAM KEGIATAN MUSYAWARAH DESA KHUSUS UNTUK PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH

Bengkayang_Cyberpers.com

Pemerintah Desa Dharma Bhakti Kecamatan Teriak telah mengadakan Musyawarah Desa Khusus yang dilaksanakan di aula Kantor Desa pada hari Rabu tanggal 28/05/2025. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PMD, Dinas Koperasi dan UMKM,  Pemerintahan Kecamatan Teriak, Gapoktan, Poktan, BPD, Jajaran Lembaga Pemdes Dharma Bhakti, dan yang sangat luar biasa dihadiri oleh sebanyak 73 (tujuh puluh tiga) orang warga dari Desa Dharma Bhakti.

Kegiatan dibuka oleh Camat Teriak dalam hal ini diwakili oleh Bapak Nikodemus Niko selaku Kasi Pemerintah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang sangat luar biasa atas antusias warga Masyarakat desa Dharma Bhakti untuk menghadiri undangan Musyawarah Desa Khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden. “Pada saat ini kita didorong untuk melakukan percepatan pembentukan koperasi merah putih disetiap desa, karena koperasi sebagai sokoguru ekonomi kerakyatan Indonesia, harus kita bangun Bersama-sama bukan sekedar retorika, sebenarnya tanpa instruksi juga kita harusnya bangga untuk berkoperasi karena tujuannya mulia untuk kesejahteraan masyarakat secara luas” ucapnya sesaat membuka Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Dharma Bhakti Kecamatan Teriak.

Hadir juga dari Dinas Koperasi dan UMKM Bengkayang yang diwakili oleh Pengawas Koperasi Ahli Muda Ibu Magdalena, dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah desa khusus ini merupakan implementasi dari Keputusan Presiden (Keppres) tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang bernomor 9 Tahun 2025, menetapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, bahwa setiap desa wajib dilakukan musyawarah sebagai syarat untuk pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa. “ Kegiatan ini (Musyawarah Desa Khusus) sangat mutlak dilaksanakan sesuai dengan dasar Undang-undang No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, karena memang dasarnya adalah kesepakatan awal berawal dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota, bukan main tetapkan ataupun mendelegasian, karena koperasi desa merah putih ini bukanlah koperasi dengan system yang baru namun koperasi yang seharusnya kita jalankan sesuai dengan petunjuk Undang-undang dan peraturan yang berlaku” ucap Ibu Magdalena.

Selanjutnya dari Dinas Pemberdayaan masyarakat, pemerintahan desa dan daerah tertinggal kabupaten Bengkayang yang langsung dihadiri oleh Bapak Rudi Hartono selaku Kepala Dinas. Dalam sambutannya beliau menyampaikan amanat pembentukan koperasi desa merah putih ini merupakan tanggungjawab terhadap Keputusan Presiden (Keppres) nomor 9 tahun 2025 tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, selain itu juga merupakan tanggungjawab moral atas Undang-undang No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian yang harus kita kawal dan awasi terutama dalam hal pembentukan koperasi dan pelaksanaannya. “Selaku Pemerintah kita harus bergotong royong mendukung program yang sangat baik ini, namun untuk saat ini kita perlu berbenah diri terutama dalam hal pembentukan koperasi desa merah putih ini, karena ada tiga pilihan yang dapat dilakukan Revitalisasi Koperasi yang sudah mati suri, Pengembangan Koperasi yang ada di wilayah desa ini kemudian pembentukan koperasi baru, namun saran saya sebaiknya kita sepakati dulu tentang pembentukan baru saja karena tidak terlalu panjang prosesnya, namun kembali lagi Keputusan ada pada seluruh peserta yang hadir pada hari ini” ungkap Rudi Hartono sembari memberikan apresiasi yang luar biasa atas semangatnya warga desa Dharma Bhakti. “Selama saya menghadiri rapat musyawarah desa khusus pembentukan Koperasi desa Merah Putih selama ini, jumlah peserta yang hadir di desa Dharma Bhakti lah yang terbanyak, ini menjadi contoh yang baik karena peran serta Pemdes Dharma Bhakti bersama BPD dan didukung oleh Masyarakat yang sangat baik juga, semoga nanti rapatnya juga berhasil dengan menentukan pengurus yang kompeten dan kebijakan yang lebih baik bagi Koperasi desa Merah Putih” ucap Rudi Hartono menutup sambutannya.

Kegiatan musyawarah desa khusus berlangsung dengan aman dan terkendali, dalam keputusan Bersama pimpinan rapat yang dipimpin langsung oleh ketua BPD Desa Dharma Bhakti bp Asmadi, jalannya rapat menyepakati untuk pembentukan koperasi baru dengan pemilihan pengurus koperasi sebagai kuasa pendiri awal melalui voting. Dalam pemilihan ini ada 5 (lima) calon pengurus yang bersedia mengajukan diri untuk dipilih dalam musyawarah. Alhasil terpilih dari kelima calon pengurus yang ada terpilih Andreas Heriyanto dengan jumlah suara mutlak sebanyak 23 suara, disusul oleh Hironimus Heru sebanyak 19 suara, Florensius Mitun dengan jumlah suara 8 suara, sementara Rita dan Endrean Dodot sama-sama memperoleh suara 5 suara.

Secara otomatis terpilihlah 5 (lima) pengurus inti Koperasi Desa Merah Putih Dharma Bhakti yang memenuhi unsur Ketua Sekretaris Bendahara kemudian ditambah wakil ketua bidang usaha dan bidang keanggotaan, kemudian untuk penamaan koperasi dikarenakan adanya nama koperasi yang sama di daerah lain Rapat memutuskan nama Koperasi menjadi Koperasi Desa Merah Putih Dharma Bhakti Sedayung, nama ini merupakan sebuah ikon penggabungan nama-nama dusun yang ada di wilayah desa Dharma Bhakti yaitu dusun Semuhun, Dungkan dan Sayung.

Kepala desa Dharma Bhakti Bp Jelly Naswadi mengharapkan dengan terpilihnya pengurus yang merupakan kuasa pendiri untuk sesegera mungkin mengurus administrasi pengurusan Koperasi Desa Merah Putih Sedayung agar didaftarkan sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah koperasi ini terbentuk diharapkan agar pengurus terpilih segera menyusun rencana kerja koperasi tersebut agar bisa sesuai dengan harapan kita semuanya terutama lagi harapan bapak Presiden Prabowo Subianto. “Pemerintah desa sangat mendukung penuh untuk ruang Gerak koperasi diawal ini termasuk tempat kantor sementara juga sudah kita siapkan untuk bisa memfungsikan sarana bangunan milik desa yang ada dulu yang bisa dipergunakan untuk mengurus administrasi koperasi desa merah putih kedepannya” ucap Jelly Naswadi mengakhiri acara rapat Koperasi Desa Merah Putih Sedayung.

(H.Heru.K) 

Red: Agung'99

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close