Kayu agung OKI - Beberapa hari yang lalu, Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengeluarkan surat edaran dengan nomor surat: 420/20/SKR/DISDIK/2025. Surat ini berisi larangan bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP untuk mengadakan study tour dan acara perpisahan menjelang akhir tahun ajaran.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Muhammad Refly MS, S.Sos., M.M, menjelaskan bahwa larangan tersebut dikeluarkan dengan mempertimbangkan berbagai manfaat dan alasan penting.
Manfaat dari Larangan,
Mengurangi Beban Ekonomi Orang Tua Salah satu pertimbangan utama adalah untuk meringankan beban finansial yang harus ditanggung oleh orang tua siswa. Biaya untuk mengikuti study tour dan acara perpisahan seringkali cukup besar dan bisa menjadi beban tambahan bagi keluarga.
Mencegah Potensi Kecelakaan Perjalanan jauh atau aktivitas di luar lingkungan sekolah membawa risiko keamanan, termasuk kecelakaan, yang bisa dihindari dengan tidak mengadakan kegiatan tersebut.
Memfokuskan Siswa pada Ujian Akhir Dengan menghilangkan distraksi dari kegiatan ekstrakurikuler menjelang akhir tahun ajaran, siswa bisa lebih fokus mempersiapkan diri untuk ujian akhir yang menentukan.
Alasan Pelarangan
Risiko Keamanan Selama perjalanan jauh, siswa berada dalam kondisi yang lebih rentan terhadap berbagai risiko keamanan. Dengan adanya larangan ini, diharapkan dapat memastikan keselamatan siswa tetap terjaga.
Beban Finansial Banyak orang tua yang merasa terbebani dengan biaya tambahan untuk kegiatan di luar kurikulum.
Larangan ini memberikan keringanan bagi orang tua dalam hal pengeluaran. Potensi Kegiatan yang Kurang Mendidik Ada kekhawatiran bahwa kegiatan ini tidak selalu memberikan nilai pendidikan yang signifikan, sehingga lebih baik dialihkan ke kegiatan yang lebih bermanfaat secara akademis.
Kepala Dinas berharap kebijakan ini dapat dipahami dan didukung oleh seluruh pihak terkait demi kebaikan bersama. Keputusan ini diambil demi menjamin keselamatan dan kesejahteraan siswa serta memprioritaskan pendidikan yang berkualitas.
Sumber Berita : Kadisdik OKI
Reporter: Saipul
Social Footer