Mesuji Lampung - Desa Simpang Pematang di Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus). Acara ini bertujuan untuk membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Musdessus dihadiri oleh berbagai tamu penting, termasuk Camat Simpang Pematang, Babinsa, kepala desa, linmas, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT/RW, kader PKK dan Karang Taruna, serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Simpang Pematang, Abuzali, menyatakan bahwa Musdessus ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam hal akses keuangan dan ekonomi. Koperasi ini dimaksudkan untuk menjadi alat yang efektif dalam mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa tersebut.
Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, masyarakat Desa Simpang Pematang diharapkan dapat menikmati berbagai manfaat, antara lain:
Peningkatan Akses Keuangan: Koperasi dapat memfasilitasi akses yang lebih mudah ke sumber pembiayaan bagi usaha warga.
Pengembangan Ekonomi Lokal: Dengan dukungan koperasi, diharapkan usaha lokal dapat berkembang lebih pesat dan menciptakan lapangan kerja baru.
Peningkatan Kesejahteraan: Melalui peningkatan pendapatan dari usaha yang didukung koperasi, kesejahteraan masyarakat diharapkan dapat meningkat.
Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat dalam Musdessus ini menandakan dukungan yang kuat terhadap pembentukan koperasi. Seluruh pihak berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi model yang sukses dalam mendorong pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan dan inklusif.
Reporter : Saipul
Social Footer