Breaking News

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Wiralaga 2, Mesuji




Mesuji Lampung - Desa Wiralaga 2, yang terletak di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung, telah lama dikenal sebagai komunitas yang produktif dan berdaya saing. Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah dan semangat gotong royong yang kuat, warga desa berinisiatif untuk membentuk sebuah koperasi guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat setempat.

Tujuan Pembentukan Koperasi
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Wiralaga 2 bertujuan untuk:
Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi: Mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui usaha bersama yang dikelola secara profesional.
Memfasilitasi Akses Terhadap Modal: Memudahkan warga desa untuk mendapatkan akses permodalan dengan bunga yang terjangkau.
Meningkatkan Kemandirian dan Daya Saing: Membantu anggota koperasi untuk meningkatkan kemampuan dan daya saing usaha mereka.
Memperkuat Solidaritas Sosial: Menumbuhkan semangat gotong royong dan solidaritas di antara warga desa.

Peran Andresco sebagai Kepala Desa
Sebagai kepala desa, Andresco memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih. Tugasnya meliputi:
Memimpin Proses Pembentukan: Mengkoordinasikan berbagai pihak terkait dan memimpin proses pembentukan koperasi agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menyediakan Dukungan dan Sumber Daya: Memfasilitasi penyediaan sumber daya yang dibutuhkan oleh koperasi, baik itu dalam bentuk bantuan teknis maupun sarana dan prasarana.
Menjadi Penghubung dengan Pemerintah: Mewakili desa dalam berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait lainnya untuk mendapatkan dukungan dan kerjasama.

Langkah-Langkah Pembentukan Koperasi
Sosialisasi dan Pembentukan Panitia: Mengadakan sosialisasi kepada warga desa mengenai manfaat koperasi dan membentuk panitia persiapan.
Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART): Menyusun dokumen legal yang mengatur jalannya koperasi.
Rapat Anggota Pendiri: Menggelar rapat untuk memilih pengurus koperasi dan menyepakati AD/ART.
Pendaftaran Koperasi: Melakukan pendaftaran koperasi ke instansi pemerintah yang berwenang agar mendapatkan status legal.
Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas: Mengadakan pelatihan bagi anggota koperasi untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan usaha.

Harapan Masa Depan
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, diharapkan Desa Wiralaga 2 akan semakin maju dan sejahtera. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan dan berbasis pada prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan. Melalui semangat kebersamaan dan kerjasama, warga desa dapat mencapai kesejahteraan bersama dan meningkatkan kualitas hidup mereka secara keseluruhan.

Reporter : Saipul

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close