Breaking News

Polres Mesuji Melakukan TPTKP, Tempat Terjadinya penusukan Melibatkan korban meninggal dunia.



Mesuji Lampung - Kejadian penusukan atau penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia, terjadi pada Hari Selasa Tanggal 20 Mei 2025 Sore sekira Pukul 15.00 sampai 16.00 Wib di Embung Albaret Desa Simpang Mesuji Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.

"Kejadian itu terjadi bermula Korban AM (20) Warga Desa Margo Rahayu Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji ingin bertemu dengan Pelaku Berinisial VO Warga Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir, terkait permasalahan pribadi di bendungan Albaret". Jelas Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR. Rabu (21/05/25)


Lebih lanjut terang AKBP Harris, pada saat itu Korban yang didampingi 3 orang rekannya tiba lebih dulu di TKP kemudian datanglah Pelaku yang juga membawa teman kurang lebih sebanyak 7 Orang.

Selanjutnya Korban mengajak Pelaku untuk berbicara terpisah dengan rekan rekannya yaitu di belakang Mushola yang ada di Albaret, kemudian terdengar suara teriakan dari Korban dan Pelaku pun melarikan diri ke Semak Semak seputaran TKP, karena panik mendengar suara teriakan korban rekan rekan Pelaku lalu berhamburan melarikan diri sedangkan rekan Korban menolong korban dan di bawa ke rumah sakit, karena luka tusukan senjata tajam di dada akhirnya nyawa Korban tidak tertolong dan meninggal dunia di Rumah Sakit. Ungkap Kapolres.

Orang nomer satu di Mapolres itu menambahkan, atas kejadian tersebut Jajaran Polres Mesuji bersama Polsek Simpang Pematang, telah melakukan TPTKP malam itu juga, melakukan status Kuo dengan memasang garis Polisi (Police Line) di sekitar TKP, mengintrogasi beberapa saksi yang dapat di kategorikan sebagai saksi di lapangan ataupun saksi yang mengetahui kejadian, mendalami motiv kejadian serta mencari penyebab adanya pertikaian hingga memenuhi unsur unsur pidana yang di persangkakan.

Sedangkan untuk barang bukti yang telah diamankan adalah Pakaian Korban, 1 bilah pisau namun belum dapat di pastikan pisau tersebut yang dipakai pelaku untuk menikam korban atau tidak dan kendaraan sepeda motor yang diduga milik Pelaku. Terangnya

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan membuat terang kasus pidana yang di persangkakan kepada pelaku, oleh karena itu kami mengharap kooperatifnya kepada pihak pihak korban agar tidak melakukan tindakan tindakan yang bertentangan dengan keamanan Masyarakat, jadi percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, serta tidak melakukan upaya upaya yang reaktif atau agresif yang nantinya malah berdampak kepada pidana yang baru, kami pasti lakukan ungkap terkait kasus ini". Tutup Kapolres. (Humas Polres Mesuji)

Reporter : Saipul

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close