Tayan Hulu, Sanggau – 25 Juli 2025
Dalam upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat di daerah pelosok serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kewajiban pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Cabang Sintang bersama Tim Pembina Samsat Kalimantan Barat menggelar kegiatan Samsat Gokatan (Samsat Go to Kecamatan dan Pedalaman) di Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk menyosialisasikan Opsen Pajak (Pajak Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), fungsi dan peran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), serta Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung di Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam kegiatan ini, masyarakat mendapat edukasi langsung mengenai mekanisme Opsen Pajak sebagai bentuk sinergi pendapatan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, yang hasilnya digunakan untuk pembangunan daerah. Penjelasan mengenai program pemutihan atau pembebasan denda pajak kendaraan juga menjadi fokus utama, mengingat masih banyak pemilik kendaraan yang belum mengetahui adanya program tersebut.
“Ini momentum yang sangat bermanfaat. Selain bayar pajak tanpa denda, masyarakat juga paham ke mana aliran pajak mereka disalurkan,” ujar Yohanes, salah satu warga Tayan Hulu yang datang membawa sepeda motornya untuk pengesahan STNK.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi dalam kegiatan ini. Selain mendapatkan pelayanan dan edukasi, warga juga menerima souvenir menarik dari Samsat serta informasi mengenai kemudahan layanan digital yang kini tersedia melalui aplikasi resmi.
Tim Pembina Samsat Kalbar berharap, kegiatan seperti ini dapat terus ditingkatkan agar kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan semakin meningkat. Dengan demikian, selain mendukung pembangunan daerah, kepatuhan pajak juga akan berdampak pada peningkatan keselamatan berlalu lintas.(sabirin)
Social Footer