Jakarta, 10 Juli 2025 —
Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) secara resmi mengajukan surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendesak pencopotan Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan fasilitas negara oleh sang istri, Tina Astari.
Permintaan ini muncul setelah viralnya sebuah Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang dikeluarkan Kementerian Koperasi dan UKM RI dengan nomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025.
Surat tersebut ditujukan kepada perwakilan diplomatik RI di berbagai negara Eropa untuk memberikan pendampingan terhadap perjalanan Tina Astari, istri Menteri Maman, dalam sebuah kegiatan bertajuk "misi budaya".
Perjalanan selama 14 hari tersebut mencakup negara-negara Turki, Bulgaria, Belanda, Belgia, Prancis, Swiss, hingga Italia. Padahal, Tina Astari bukanlah pejabat negara ataupun bagian dari struktur resmi Kementerian UMKM.
“Kami menduga kuat bahwa Menteri Maman Abdurrahman telah menyalahgunakan fasilitas negara, khususnya SPPD, untuk kepentingan pribadi istrinya. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi juga bentuk pembangkangan terhadap amanat Presiden Prabowo,” ujar Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/7).
Jojo, sapaan akrab Joko, menilai tindakan ini melanggar Pasal 17 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang secara eksplisit melarang penyalahgunaan wewenang. Ia menegaskan bahwa penggunaan fasilitas dinas untuk keperluan pribadi merupakan bentuk manipulasi dan pemborosan anggaran negara.
“SPPD dibuat untuk menunjang tugas negara, bukan untuk mengiringi plesiran keluarga pejabat. Bila ini dibiarkan, akan terbuka ruang untuk praktik serupa di kementerian lain,” tambahnya.
Dokumen viral tersebut pertama kali diunggah oleh akun X (Twitter) @MurtadhaOne1 yang menampilkan salinan surat resmi dengan kop Kementerian, lengkap dengan permintaan fasilitas diplomatik bagi Tina Astari dan rombongannya selama di Eropa.
Menyikapi hal ini, KAMAKSI menilai penting bagi Presiden Prabowo untuk mengambil langkah tegas. Mereka mendesak agar Menteri Maman segera dicopot demi menjaga kredibilitas dan integritas pemerintahan Kabinet Merah Putih.
“Kalau memang benar menggunakan SPPD atas nama kementerian untuk plesiran istri, maka satu-satunya jalan adalah mundur atau dicopot. Pemerintahan Prabowo tidak boleh dirusak oleh pejabat cawe-cawe seperti ini,” tegas Jojo, yang juga dikenal sebagai aktivis reformasi 1998.(Tim)
Social Footer