Sebagian advokat DePA-RI yang baru disumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin sekaligus mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango (tengah, bertoga merah) di Banjarmasin Kalimantan Selatan pada 15 Juli 2025 (Foto: Dok. DePA-RI)
Banjarmasin - Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang juga mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango mengingatkan para advokat untuk tidak bertindak transaksional, seperti melakukan praktik suap-menyuap dan sejenisnya karena sejatinya mereka menjalankan profesi yang mulia (officium nobile) di bidang hukum.
Pesan penting bagi para advokat itu dikemukakan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin pada pengambilan sumpah para anggota Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) di Banjarmasin Kalimantan Selatan pada 15 Juli 2025. Demikian siaran pers DePA-RI, Kamis (17/7/2025).
Disebutkan, prosesi pengambilan sumpah para advokat baru DePA-RI yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin itu sendiri berjalan lancar.
Mantan Ketua KPK Nawawi Pomolango lebih lanjut mengingatkan bahwa sudah banyak contoh advokat dan penegak hukum lainnya seperti jaksa, hakim, dan polisi yang pada akhirnya mendekam di penjara karena terlibat dalam mafia hukum.
Ia juga berpesan agar para advokat memiliki idola dan panutan, dan menurut hakim kelahiran Gorontalo 28 Februari 1962 itu advokat yang patut menjadi teladan adalah Adnan Buyung Nasution (Bang Buyung) dan Yap Thiam Hien.
Keduanya dikenal sebagai pejuang hukum dan keadilan, dan namanya dikenang karena integritasnya yang tidak diragukan. Meski keduanya telah tiada, nama mereka tetap harum dan kebaikannya selalu disebut-sebut oleh berbagai kalangan.
"Advokat seperti merekalah yang harus dicontoh. Bukan advokat yang pamer kekayaan materi atau advokat yang tidak memahami sopan santun dan bertindak tidak semestinya di ruang pengadilan. Sebagai advokat, jauhilah perbuatan buruk seperti itu," kata Nawawi.
Sementara itu Ketua Umum DePA-RI Dr. Tahir Musa Luthfi Yazid, S.H., LL.M turut mengucapkan selamat kepada para advokat yang baru diambil sumpahnya.
Luthfi mengungkapkan, sebelumnya, yaitu pada 4 Oktober 2024 juga dilaksanakan pengambilan sumpah para advokat DePA-RI di Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang dilakukan oleh Ketua PengadilanTinggi Banjarmasin (pada waktu itu), H Gusrizal, SH, M.Hum (kini Ketua Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029).
Kali ini, pada 15 Juli 2025, penyumpahan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tingi Banjarmasin yang juga mantan Ketua KPK, Nawawi Pomolango. "Ini adalah suatu kehormatan dan penghargaan bagi DePA-RI," kata advokat senior yang juga pernah menjadi anggota Kelompok Kerja di Mahkamah Agung terkait Peraturan Mahkamah Agung mengenai Mediasi.
Ketua Umum DePA-RI lebih lanjut mengharapkan agar advokat yang baru dilantik senantiasa tegak lurus dengan sumpah yang telah diucapkan serta mematuhi Kode Etik Advokat.
Ia juga mengingatkan agar advokat DePA-RI menjadi teladan dan pejuang keadilan serta selalu siap membantu siapa pun yang lemah dan diperlakukan tidak adil. Selain itu, advokat DePA-RI harus terus mengasah keterampilan dan pengetahuan agar tidak “ketinggalan zaman”.
Menanggapi pesan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nawawi Pomolango agar para advokat memiliki teladan sebagai acuan, Luthfi mengamini dan membenarkannya.
Asisten pribadi (personal assistant) Adnan Buyung sepulang Adnan dari studinya di Utrecht University Belanda itu membenarkan bahwa Bang Buyung adalah sosok advokat yang memiliki integritas tinggi serta sangat peduli terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat dan negaranya.
"Adnan Buyung Nasution adalah advokat pejuang yang memiliki wawasan kebangsaan serta sangat peduli pada penegakan hak asasi manusia dan ‘rule of law’. Demikian pula dengan advokat legendaris Yap Thiam Hien,” kata Ketua Umum DePA-RI.(Sabirin)
Social Footer