Breaking News

Pemkab Sambas Dorong Akselerasi Digital Keuangan Daerah Bersama Bank Kalbar

SAMBAS – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas dalam mempercepat digitalisasi tata kelola keuangan daerah kian nyata. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang digelar di Aula Lantai 3 Bank Kalbar Cabang Sambas, bekerja sama dengan Bank Kalbar dan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis.

Tak sekadar seremoni, kegiatan ini menjadi langkah awal konkret dalam mendorong sistem pembayaran non-tunai yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari berbagai OPD seperti Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Bapperida, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Perkim LH, para Camat, serta Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

Sekretaris Bakeuda Kabupaten Sambas, Adiana, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penerapan KKPD sebagai indikator utama dalam penilaian Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

“KKPD wajib diterapkan. Ke depan, akan ditetapkan OPD yang menjadi pilot project untuk mempercepat digitalisasi keuangan di Kabupaten Sambas,” tegasnya.


Sementara itu, Pimpinan Bank Kalbar Cabang Sambas, Iskandar, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan lebih dari sekadar pemenuhan regulasi. Ia melihatnya sebagai peluang besar bagi Kabupaten Sambas untuk menjadi pionir dalam percepatan digitalisasi keuangan daerah.

“Kami berharap implementasi KKPD dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan menjadikan Sambas sebagai salah satu daerah yang layak masuk nominasi nasional dalam ajang Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah,” ungkap Iskandar.


Berbeda dengan kegiatan sejenis di daerah lain, sosialisasi KKPD di Kabupaten Sambas dikemas dengan pendekatan teknis dan terintegrasi. Hal ini ditandai dengan kehadiran langsung dari Tim Divisi Kredit Bank Kalbar, yakni Muriani Murazasa (Kepala Bidang Divisi Kredit) dan Settyo Nugroho (Staf Divisi Kredit), yang memberikan pemaparan mendalam mengenai fitur, mekanisme, serta manfaat dari KKPD.

Sebagai informasi, KKPD merupakan program yang diatur dalam Permendagri No. 79 Tahun 2022. Kartu ini memungkinkan transaksi belanja barang, jasa, hingga perjalanan dinas tanpa proses pencairan tunai konvensional. Dengan sistem full payment dan batas nilai transaksi tertentu, KKPD diharapkan mampu meningkatkan efisiensi anggaran dan memperkuat sistem pelaporan maupun audit keuangan daerah.

Bank Kalbar, melalui kerja sama co-branding dengan Bank Mandiri, menyediakan KKPD dalam bentuk fisik dan akses mobile banking, guna mendukung kemudahan transaksi dan pencatatan. Selain mempercepat pengadaan barang/jasa mendesak, penggunaan KKPD juga diyakini dapat mendorong pelaporan yang lebih rapi dan akurat.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Sambas menunjukkan kesiapan yang lebih matang dibandingkan daerah lain yang baru memasuki tahap awal. Wacana penetapan OPD percontohan juga menjadi bukti keseriusan Pemkab dalam membumikan penggunaan KKPD secara menyeluruh dan terstruktur.

Bank Kalbar pun terus berperan aktif sebagai mitra strategis Pemda, tak hanya sebagai penyedia layanan keuangan, tetapi juga sebagai katalisator transformasi digital daerah.

Dengan langkah ini, Kabupaten Sambas menegaskan perannya dalam mendukung visi Indonesia Digital 2025, serta menunjukkan kesungguhan untuk menjadi daerah yang adaptif terhadap perubahan demi pelayanan publik yang lebih baik dan terpercaya.(Sabirin)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close