Penandatanganan ini menjadi payung hukum hubungan industrial antara FSPBUN dan PTPN III (Persero), yang mengatur hak serta kewajiban kedua belah pihak secara berimbang. Kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di lingkungan BUMN perkebunan.
Acara penandatanganan turut disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D. Ia memberikan apresiasi atas sinergi antara perusahaan dan serikat pekerja dalam menjaga stabilitas hubungan industrial di sektor perkebunan.
Hadir pula Direktur Utama PTPN III (Persero), Denaldy Mulino Mauna, bersama jajaran manajemen, serta jajaran Pengurus Harian FSPBUN.
Apresiasi FSPBUN
Ketua Umum FSPBUN, Asmanuddin Sinaga, menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan ini. Ia menegaskan perundingan berlangsung dinamis dalam semangat kemitraan.
“FSPBUN selalu memperjuangkan hak pekerja dengan tetap memperhatikan keberlanjutan perusahaan. Keseimbangan inilah kunci keberhasilan bersama,” ujarnya.
Asmanuddin menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga komunikasi dan memastikan seluruh kesepakatan dalam PKB Induk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Dukungan Manajemen PTPN III
Dalam kesempatan yang sama, Dirut PTPN III (Persero), Denaldy Mulino Mauna, menegaskan pentingnya sinergi antara manajemen dan serikat pekerja. Menurutnya, kolaborasi yang konstruktif telah menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas hubungan industrial, meningkatkan produktivitas, serta mendorong kesejahteraan pekerja.
“Semangat kebersamaan ini bukan hanya modal menghadapi tantangan, tetapi juga kekuatan besar dalam membawa PTPN menuju transformasi yang lebih maju,” tegas Denaldy.
Pesan Menteri Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli, dalam sambutannya menekankan peran strategis serikat pekerja. Ia menilai serikat pekerja bukan hanya mitra dialog sosial, melainkan juga bagian dari kekuatan yang mendukung keberlangsungan usaha.
“Produktivitas perusahaan selalu diawali dari produktivitas pekerjanya. Serikat pekerja harus mampu mendorong inovasi, produktivitas, dan menciptakan ekosistem kerja yang sehat serta adaptif,” pesannya.
Simbol Sinergi
Sebagai penutup acara, dilakukan penyerahan cendera mata dari FSPBUN kepada Menteri Ketenagakerjaan RI dan Direktur Utama PTPN III (Persero) sebagai simbol sinergi yang terjalin erat antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah.
Dengan ditandatanganinya PKB Induk 2026–2027, FSPBUN dan PTPN III (Persero) meneguhkan komitmen membangun hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta memperkuat daya saing BUMN perkebunan dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional.(Sabirin)
Social Footer