Breaking News

Direksi Jasa Raharja Perkuat Layanan Publik Melalui Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan

Jakarta, – PT Jasa Raharja resmi mengimplementasikan Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan mulai 1 Oktober 2025. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam transformasi tata kelola keuangan perusahaan, dengan tujuan meningkatkan efisiensi, akurasi, serta memperkuat pelayanan publik kepada masyarakat.

Langkah strategis ini merupakan kelanjutan dari proses panjang yang telah dijalankan sejak Februari 2025 melalui tahap uji coba, pilot project, hingga Big Bang Implementation yang melibatkan seluruh Kantor Wilayah dan Cabang Jasa Raharja di Indonesia. Melalui kebijakan ini, seluruh transaksi keuangan—baik santunan maupun non-santunan—disentralisasi ke Kantor Pusat agar proses pembayaran menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.Rabu,(8/10)

“Sentralisasi ini bukan sekadar perubahan sistem, tetapi bagian dari transformasi menyeluruh untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul,” ujar Dewi Aryani Suzana, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja.

Dengan sistem baru ini, seluruh proses approval pembayaran kini dilakukan secara terpusat di Kantor Pusat, sementara Kantor Wilayah dan Cabang difokuskan pada aspek kelengkapan dan keabsahan dokumen, serta optimalisasi pendapatan dan pelayanan. Implementasi sistem digital ini juga memungkinkan pemantauan transaksi secara real-time melalui dashboard dan analisis data, sehingga pengawasan dan pengambilan keputusan dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.

Selain meningkatkan efektivitas dan mitigasi risiko, kebijakan sentralisasi ini memperkuat tata kelola perusahaan melalui sistem pengawasan melekat dan audit berbasis risiko, sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang konsisten dijalankan oleh Jasa Raharja.

“Dengan sistem yang tersentralisasi dan terdigitalisasi, seluruh proses keuangan kini dapat dilakukan secara transparan dan efisien. Hal ini memperkuat kontrol internal dan memastikan penyaluran santunan serta layanan kepada masyarakat berlangsung tepat waktu,” tambah Dewi.

Sebagai bagian dari implementasi, Jasa Raharja juga melaksanakan program upskilling dan reskilling bagi lebih dari 1.600 pegawai di seluruh Indonesia agar siap beradaptasi dengan sistem keuangan baru. Proses perubahan ini diperkuat melalui change management yang meliputi kegiatan Townhall Meeting, sosialisasi, serta bimbingan teknis (Bimtek).

Direktur Keuangan Jasa Raharja, Bayu Rafisukmawan, menegaskan bahwa sistem sentralisasi ini memberikan kontrol yang lebih kuat terhadap arus kas perusahaan sekaligus memastikan perencanaan keuangan berjalan lebih akurat dan efisien.
“Dengan basis data yang terintegrasi, kami dapat mengambil keputusan keuangan secara lebih cepat dan tepat. Dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan,” ujarnya.

Implementasi Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan ini merupakan bagian dari strategi besar transformasi Jasa Raharja menuju lembaga asuransi sosial yang adaptif, modern, dan berdaya saing tinggi. Melalui langkah ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan bagi seluruh masyarakat Indonesia

Publisher.(Sabirin)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close