Breaking News

OJK Dorong Pembangunan Sektor Jasa Keuangan Berintegritas Lewat Governansi Insight Forum di Padang

Padang, 4 November 2025 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk membangun sektor jasa keuangan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas melalui sinergi berbagai pihak sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Pesan tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, dalam kegiatan Governansi Insight Forum (INFO) yang mengusung tema “Bersama OJK Membangun Sektor Jasa Keuangan Berintegritas”, di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Padang, Selasa (4/11).

Sophia menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak akan berkelanjutan tanpa integritas dan tata kelola yang baik.

“Tindakan kecurangan dan korupsi merupakan hambatan besar bagi pembangunan ekonomi. Penerapan tata kelola yang baik bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga penopang stabilitas ekonomi nasional,” ujar Sophia.

Ia menambahkan, sektor jasa keuangan memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian nasional dan daerah, bukan sekadar mengelola dana masyarakat, melainkan juga menjadi pilar utama dalam menopang pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan forum tersebut. Ia menilai kegiatan ini penting untuk memperkuat tata kelola dan integritas, terutama di lingkungan BUMD agar mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah.

“Untuk meningkatkan tata kelola dan menegakkan integritas, diperlukan penyatuan visi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Salah satunya melalui upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang adil dan merata di seluruh daerah,” tutur Mahyeldi.

Mahyeldi juga berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk mendorong transformasi sektor jasa keuangan yang lebih transparan, akuntabel, serta mampu mencegah praktik korupsi dan fraud di industri keuangan.

Dalam forum tersebut, OJK turut memaparkan Strategi Anti-Kecurangan (Anti-Fraud Strategy) yang berlandaskan empat pilar utama: Assess, Prevent, Detect, dan Respond.
Penerapan strategi ini tidak hanya diberlakukan di internal OJK — yang telah mencapai nilai SPI 84,87 (kategori Terjaga) — tetapi juga diwajibkan bagi seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) melalui POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Strategi Anti-Fraud.

Selain itu, OJK juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi pengawasan (Supervisory Technology/SupTech) seperti OJK Suptech Integrated Data Analytics (OSIDA) dan Sistem Informasi Pelaku Sektor Jasa Keuangan (SIPELAKU) yang berfungsi mendeteksi potensi dan rekam jejak pelaku fraud secara dini.

Pelaksanaan Governansi Insight Forum (INFO) ini menjadi langkah konkret kolaborasi antara OJK, Pemerintah Daerah, KPK, dan BPKP dalam menyatukan visi serta memperkuat ekosistem sektor jasa keuangan yang kredibel dan terpercaya.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan di Sumatera Barat terhadap risiko fraud dan korupsi, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional yang berkelanjutan.(Sabirin)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close