PONTIANAK — Direktur Utama Bank Kalbar, H. Rokidi, S.E., M.M, melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Senin (10/11). Dalam pertemuan tersebut, Rokidi disambut langsung oleh Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H. Pertemuan berlangsung hangat di Kantor Kejati Kalbar, Pontianak, dan berfokus pada penguatan kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun).
Turut hadir dalam kesempatan itu Kemas Yahya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI periode 2007–2008, yang memberikan pandangan profesional mengenai relevansi sinergi hukum antara lembaga penegak hukum dan industri perbankan.
Dalam sesi diskusi, Rokidi menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejati Kalbar merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi tata kelola Bank Kalbar.
“Bank Kalbar memandang penting pendampingan hukum dari Kejati Kalbar guna memaksimalkan setiap kebijakan dan kegiatan operasional berjalan sesuai koridor regulasi. Kami berkomitmen meningkatkan sinergi agar keberlanjutan Bank Kalbar semakin terjaga,” ujarnya.
Melalui momentum silaturahmi ini, kedua institusi sepakat untuk memperkuat kolaborasi bilateral dalam rangka meningkatkan efektivitas perlindungan hukum, pendampingan litigasi maupun nonlitigasi, serta peningkatan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan operasional Bank Kalbar.
Kunjungan ini sekaligus mempertegas komitmen bersama antara Bank Kalbar dan Kejati Kalbar untuk menjaga stabilitas sektor perbankan sekaligus memastikan setiap langkah strategis berjalan sesuai regulasi yang berlaku.(Sabirin)


Social Footer