Breaking News

Terapkan Cashless di PLBN Menggunakan QRIS Cross Border, Bank Indonesia Kalbar Apresiasi PT Jasa Raharja

Sambas — PT Jasa Raharja Kalimantan Barat mendapat apresiasi dari Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat atas komitmennya dalam menerapkan layanan pembayaran cashless Asuransi Lintas Batas melalui QRIS Cross Border di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk. Penghargaan tersebut diberikan pada kegiatan LENTERA BATAS NEGERI 2025, yang digelar pada 13 November 2025.

Penghargaan diserahkan kepada PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Barat serta PT Jasaraharja Putera Branch Office Pontianak, sebagai bentuk pengakuan atas inovasi digital yang mempermudah transaksi bagi masyarakat, khususnya wisatawan dan pelintas batas.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Barat, Putu Agus Erick Sastra Wirawan. Dalam sambutannya, Erick menegaskan bahwa Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik, terutama di wilayah perbatasan.

“Dengan penerapan pembayaran cashless asuransi lintas batas di PLBN menggunakan QRIS Cross Border, kami berharap masyarakat—baik WNI maupun WNA—dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan saat bertransaksi. Bagi masyarakat Malaysia, mereka bahkan tidak perlu lagi menukarkan mata uang ke rupiah. Cukup menggunakan mobile banking yang dimiliki, dan sistem otomatis mengonversi mata uang ke rupiah saat transaksi,” ujarnya.

Erick menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan Jasa Raharja terhadap penguatan ekosistem digital nasional. QRIS Cross Border di PLBN dinilai mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, serta mendorong pelayanan publik yang lebih modern, khususnya bagi para pelancong dan pengguna jasa lintas batas di Kalimantan Barat.

Melalui inovasi ini, Jasa Raharja berharap kehadirannya semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, termasuk dalam memberikan pengalaman transaksi yang cepat, aman, dan praktis di gerbang perbatasan negara.(Sabirin)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close