Pontianak — Anggota DPRD Kota Pontianak, Haji Samsuddin, menyoroti keras kesiapan Pertamina dan pengawasan Pemerintah Kota Pontianak terkait dua persoalan krusial yang belakangan sangat dirasakan masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah dan para sopir angkutan, yakni kelangkaan LPG 3 kilogram serta dugaan penerapan aturan sepihak dalam pengisian BBM subsidi di SPBU.
Menurut Samsudin, ketersediaan LPG 3 kg di Kota Pontianak dalam beberapa waktu terakhir terpantau mulai langka. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius menjelang bulan suci Ramadhan, saat kebutuhan rumah tangga terhadap LPG meningkat signifikan.
“Pertamina harus menjelaskan secara terbuka, apakah stok LPG 3 kilo mencukupi untuk Ramadhan atau tidak, Jangan sampai masyarakat kecil kembali jadi korban kelangkaan,” tegas Samsuddin, kepada media ini melalui WhatsApp,Selasa,(27/1)
Tak hanya soal gas melon, Samsuddin juga menyoroti praktik pengisian BBM di salah satu SPBU di Kota Pontianak yang dinilai memberatkan dan tidak memiliki dasar regulasi dari pemerintah pusat.
Ia mengungkapkan, pada 26 Januari, ditemukan praktik di lapangan di mana sopir truk diwajibkan membeli Dexlite agar bisa mendapatkan solar subsidi (Biosolar). Dalam skema tersebut, sopir harus mengisi sekitar 40 liter, dengan rincian 25 liter Biosolar dan 15 liter Dexlite. Jika menolak membeli Dexlite, maka Biosolar tidak dilayani.
“Ini sangat aneh dan berbahaya. Regulasi seperti ini tidak pernah ada dari pusat. Tapi di lapangan malah dipaksakan. Ini jelas menekan masyarakat kecil,” ujarnya.
Samsudin menilai kebijakan tersebut sangat merugikan sopir harian yang rata-rata hanya memperoleh pendapatan sekitar Rp120 ribu per hari, namun dipaksa membeli BBM nonsubsidi dengan harga lebih mahal.
“Mereka ini cari makan dengan risiko di jalan, bisa ditabrak atau menabrak. Kok malah dipaksa beli BBM mahal? Siapa yang diuntungkan dari aturan ini?” katanya.
Ia juga mengingatkan, persoalan kelangkaan Biosolar bukanlah hal baru. Pada akhir Desember 2025, Kota Pontianak sempat mengalami kelangkaan Biosolar hingga sekitar tujuh hari, yang sangat mengganggu aktivitas transportasi dan distribusi barang.
“Sekarang bukan hanya langka, tapi caranya diubah. Dipaksa beli Dexlite. Ini harus diusut,” tegasnya.
Samsudin mendesak Pertamina, Pemerintah Kota Pontianak, serta aparat pengawas migas untuk segera turun tangan dan menjelaskan dasar kebijakan tersebut. Ia menegaskan, SPBU adalah fasilitas umum, bukan milik segelintir pihak.
Sementara itu, perwakilan Persatuan Driver dum truk khatulistiwa ( PDTK ) di Pontianak menyatakan akan melakukan penelusuran dan tidak menutup kemungkinan melakukan langkah bersama jika praktik tersebut terus terjadi.
“Kalau memang tidak ada aturan dari pusat, kami sebagai rakyat menengah ke bawah punya hak untuk berargumen dan menolak,” ujar salah satu perwakilan sopir
Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan anggota komunitas transportasi untuk tidak tinggal diam.
“Ayo kita bergerak, cari solusi bersama. Jangan biarkan kebijakan yang tidak jelas menindas rakyat kecil,” serunya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pertamina terkait dugaan kewajiban pembelian Dexlite tersebut.(Sabirin)


Social Footer