Jakarta, 1 Februari 2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan para pemangku kepentingan menegaskan komitmen untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Dialog Pasar Modal yang digelar di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu (1/2). Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) akan menjalankan delapan rencana aksi reformasi yang bersifat bold and ambitious sesuai praktik terbaik global.
“Reformasi ini diharapkan menjadikan pasar modal Indonesia semakin kredibel dan investable, sehingga mampu memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Friderica.
Delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan ke dalam empat klaster utama, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum, serta sinergitas antar pemangku kepentingan.
Pada klaster pertama, OJK akan menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap bagi emiten eksisting, sementara emiten baru yang melakukan IPO akan langsung mengikuti ketentuan tersebut. Langkah ini bertujuan menyelaraskan standar pasar modal Indonesia dengan praktik global.
Selain itu, OJK bersama pemerintah akan memperkuat peran investor institusi domestik serta memperluas basis investor, baik dalam negeri maupun asing. Pemerintah juga berkomitmen mendukung pasar modal melalui penyesuaian limit investasi, termasuk bagi industri asuransi dan dana pensiun, dengan tetap mengedepankan manajemen risiko dan tata kelola yang baik.
Pada klaster transparansi, OJK menekankan penguatan keterbukaan informasi terkait ultimate beneficial owner (UBO) serta afiliasi pemegang saham. Transparansi ini dinilai penting untuk meningkatkan kredibilitas emiten dan daya tarik investasi.
Sementara itu, penguatan data kepemilikan saham juga menjadi fokus melalui penyediaan data yang lebih granular dan andal. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan menyampaikan data tersebut kepada BEI untuk dipublikasikan sesuai praktik global.
Dalam klaster tata kelola dan enforcement, OJK mendorong demutualisasi Bursa Efek Indonesia sesuai amanat undang-undang guna memperbaiki tata kelola dan meminimalkan konflik kepentingan. OJK juga akan memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran di pasar modal, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan.
Selain itu, OJK akan memperketat tata kelola emiten melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan emiten.
Untuk klaster sinergitas, OJK akan memperdalam pasar secara terintegrasi melalui kerja sama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kepercayaan investor merupakan fondasi utama pertumbuhan pasar modal.
“OJK akan terus hadir dan bertindak nyata untuk menjaga kepercayaan publik serta melindungi investor, agar pasar modal Indonesia tumbuh sehat, berintegritas, dan berdaya saing,” tegas Hasan.
Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan kesiapan Bursa Efek untuk meningkatkan transparansi dan disclosure guna memenuhi ekspektasi Global Index Provider, termasuk MSCI.
Sementara itu, Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, menekankan pentingnya kualitas dan akuntabilitas bursa efek sebagai pilar fundamental pasar modal nasional.
“Pertumbuhan pasar modal tidak hanya dilihat dari market cap, tetapi juga dari kualitas dan integritas bursa itu sendiri,” ujar Rosan.(Sabirin)


Social Footer