Jakarta, 3 Maret 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melakukan penguatan internal melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Departemen serta Kepala OJK Daerah. Prosesi pelantikan dilakukan oleh Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Jakarta, Senin (2/3).
Dalam sambutannya, Friderica menegaskan bahwa momentum pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan administratif, melainkan penegasan komitmen institusi dalam memastikan kesinambungan kepemimpinan, penguatan integritas, serta peningkatan kinerja organisasi.
“Momentum ini bukan sekadar pergantian jabatan administratif, melainkan penegasan komitmen institusi dalam memastikan kesinambungan kepemimpinan, penguatan integritas, serta peningkatan kinerja organisasi,” ujarnya.
Ia berpesan agar para pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan profesionalisme, serta menjunjung tinggi keteladanan dan integritas.
“Integritas harus menjadi fondasi utama, karena kepercayaan adalah modal terbesar lembaga ini,” tegasnya.
Adapun pejabat yang dilantik meliputi:
- Kristrianti Puji Rahayu sebagai Kepala OJK Institute (OJKI);
- Rudy Agus P. Raharjo sebagai Kepala Departemen Organisasi, SDM dan Budaya (DOSB);
- Parjiman sebagai Kepala OJK Provinsi Bali (KODS);
- Misran Pasaribu sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (KOSR);
- Sabar Wahyono sebagai Kepala Departemen Pelindungan Konsumen (DPLK);
- Indra Salfian sebagai Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (DZPL).
Melalui penguatan struktur organisasi ini, OJK menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkeadilan.(Sabirin)


Social Footer