Breaking News

Dugaan Pasokan Timah Ilegal Mengemuka di Balik Produksi PT SMB, 90 Persen Diduga dari Luar IUP, Pengawasan Dipertanyakan


Cyberpers. Com-PANGKALPINANG, BANGKA BELITUNG — Dugaan asal-usul bahan baku kembali menjadi sorotan di balik produksi timah balok PT Sinergi Maju Bersama (SMB) yang disebut mencapai sekitar 1.500 ton sepanjang 2026.

Sorotan muncul setelah sejumlah sumber menyebut sebagian besar pasir timah yang digunakan PT SMB diduga berasal dari luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan.

Salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan bahkan mengklaim sekitar 90 persen dari total produksi tersebut diduga bersumber dari pasir timah di luar IUP.

“PT SMB tahun 2026 ini blok A 3.000 dan blok B 3.000. Artinya apa, 90 persen dari total 1.500 ton produksi balok timah milik PT SMB itu berasal dari timah ilegal. Saya bisa pastikan itu,” ujar sumber.

Klaim tersebut menjadi perhatian karena apabila benar, maka terdapat pertanyaan besar mengenai asal-usul bahan baku, mekanisme pembelian, serta pengawasan terhadap material timah yang masuk ke perusahaan.

Dugaan Aktivitas di Laut Permis Ikut Disorot

Selain dugaan pasokan dari luar IUP, sumber juga mengungkap adanya dugaan aktivitas pengambilan pasir timah di sekitar wilayah IUP laut milik PT Timah Tbk di perairan Permis, Kabupaten Bangka Selatan.

Menurut sumber, wilayah IUP laut PT SMB disebut bersebelahan dengan wilayah IUP laut PT Timah.

“Mereka juga mencuri pasir timah di IUP laut Permis milik PT Timah. IUP laut SMB dan IUP laut PT Timah itu bersebelahan,” ungkapnya.

Sumber tersebut juga mengklaim kapal isap yang disebut berkaitan dengan PT SMB diduga berpindah lokasi ketika terdapat pengecekan dari pihak PT Timah.

“PT Timah tahu, tetapi ketika orang dari PT Timah datang ke laut Permis untuk cek, kapal isap mereka cepat-cepat bergeser,” katanya.

Namun, seluruh pernyataan tersebut masih merupakan keterangan sumber dan memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Pasokan Disebut Berasal dari Berbagai Wilayah

Dugaan pasokan dari luar IUP juga disampaikan sumber lainnya. Menurutnya, pasir timah yang masuk ke PT SMB disebut berasal dari sejumlah wilayah di Bangka Belitung melalui pengepul atau kolektor.

“Timahnya berasal bukan dari IUP mereka. Dari mana-mana. Timah dibeli dari Bangka Barat dan Bangka Selatan, Tengah ada,” ungkap sumber kedua.

Dalam keterangannya, sumber tersebut juga menyebut nama Anis, yang diklaim bekerja untuk PT SMB di wilayah Permis dan disebut memiliki tugas berkaitan dengan pembelian serta pembayaran pasir timah.

“Anis jabatan sekretaris di kapal 4, tugasnya pembeli dan pembayaran,” ujarnya.

Keterangan mengenai Anis tersebut juga masih berupa klaim sumber dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.

Produksi 1.500 Ton, Asal Bahan Baku Dipertanyakan

Besarnya angka produksi yang disebut mencapai 1.500 ton kemudian memunculkan pertanyaan mengenai kemampuan dan sumber pasokan bahan baku perusahaan.

“Harusnya ini menjadi pertanyaan, kalau produksi mencapai 1.500 ton, dari mana seluruh bahan bakunya diperoleh?” kata sumber.

Pertanyaan tersebut dinilai penting untuk dijawab secara terbuka, terutama terkait legalitas asal pasir timah, rantai pasokan, pihak pemasok, hingga sistem pengawasan internal perusahaan.

Jika bahan baku tersebut benar berasal dari luar IUP, publik tentu berhak mengetahui bagaimana material tersebut dapat masuk ke dalam rantai produksi perusahaan.

PT Timah dan PT SMB Ditunggu Klarifikasinya

Terkait dugaan aktivitas di wilayah IUP PT Timah di perairan Permis, Direktur Operasional PT Timah Tbk telah dikonfirmasi redaksi melalui pesan WhatsApp.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan.

Konfirmasi juga masih diupayakan kepada Andi Liu selaku owner PT SMB, Anis, serta pihak-pihak lain yang disebut dalam keterangan sumber guna memperoleh penjelasan dan hak jawab.

Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan pasokan timah dari luar IUP, dugaan aktivitas di wilayah IUP pihak lain, serta peran pihak-pihak yang disebut dalam berita ini masih merupakan keterangan sumber dan belum merupakan kesimpulan hukum.

Pemberitaan ini tidak bermaksud menyatakan pihak tertentu telah melakukan tindak pidana. Setiap pihak yang disebut tetap memiliki hak jawab dan hak koreksi.

Kini pertanyaan yang patut dijawab adalah:

Jika produksi PT SMB disebut mencapai sekitar 1.500 ton timah balok sepanjang 2026, dari mana sebenarnya bahan baku tersebut diperoleh, dan bagaimana pengawasan terhadap legalitas asal-usul pasir timah yang masuk ke perusahaan?


Tim

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close