Cyberpers.com-BANGKA — Sebuah unggahan yang beredar di media sosial kembali menyoroti sosok seorang pria bernama Erwan yang disebut-sebut terlibat dalam kasus pembunuhan dan perampokan terhadap seorang perempuan berusia 51 tahun di wilayah Desa Kace (01-09-2029).
Berdasarkan informasi yang beredar, korban disebut bekerja sebagai terapis pijat atau urut. Pelaku diduga terlebih dahulu merencanakan aksinya dengan memesan jasa pijat kepada korban.
Setelah itu, korban diduga dibawa menuju kawasan kebun sawit di Dusun IV, Desa Kace. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa korban kemudian mengalami kekerasan hingga akhirnya meninggal dunia.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga mengambil sejumlah barang berharga milik korban, termasuk emas dan dua unit telepon genggam. Motif aksi tersebut diduga karena pelaku ingin menguasai harta benda korban.
Nama Erwan juga disebut pernah tersandung persoalan hukum lainnya. Dalam unggahan yang beredar, ia dikaitkan dengan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap seorang ibu rumah tangga yang terjadi sekitar dua tahun lalu di wilayah Belinyu.
Kini, berdasarkan informasi yang beredar, Erwan harus kembali berhadapan dengan proses hukum dan terancam hukuman pidana berat atas perkara yang disangkakan kepadanya.
Namun demikian, seluruh informasi tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian dan aparat penegak hukum terkait untuk memastikan kronologi, status hukum, serta fakta sebenarnya dalam perkara tersebut.
Tim/Bayu



Social Footer