Cyberpers.com- BANGKA BARAT — Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah perairan Keranggan, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi perhatian. Persoalan yang sebelumnya telah mendapat imbauan dan pengawasan aparat kini kembali mencuat setelah Satpolairud Polres Bangka Barat turun ke lapangan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (27/8/2026) dan dipimpin KBO Satpolairud Polres Bangka Barat, Ipda Candra. Dalam kegiatan itu, aparat memberikan imbauan kepada masyarakat yang diduga melakukan aktivitas pertambangan di kawasan perairan Keranggan.
Menurut Candra, pendekatan yang dilakukan masih mengedepankan langkah persuasif dan edukatif. Aparat mengutamakan dialog serta memberikan pemahaman mengenai aturan hukum kepada masyarakat.
“Kemarin kami dari Satpolairud telah melakukan imbauan serta penegakan hukum secara persuasif dan edukatif kepada para pelaku tambang di Keranggan. Pendekatan kami selaku aparat penegak hukum yang mengutamakan ajakan, dialog, dan pemberian pemahaman kepada masyarakat daripada pemberian sanksi langsung,” ujar Candra.
Langkah persuasif tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat untuk menghentikan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Namun, berulangnya persoalan tambang yang diduga ilegal di wilayah perairan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas imbauan yang selama ini dilakukan.
Apabila aktivitas kembali ditemukan setelah sebelumnya mendapat teguran atau imbauan, publik tentu berharap pengawasan tidak hanya berhenti pada pendekatan persuasif, tetapi juga diikuti tindakan sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran yang memenuhi unsur hukum.
Sebab, aktivitas pertambangan di laut tidak hanya berkaitan dengan persoalan legalitas. Potensi dampaknya juga dapat bersinggungan dengan keselamatan pekerja, aktivitas nelayan, kondisi perairan hingga keberlangsungan ekosistem dan biota laut.
Keranggan sendiri bukan satu-satunya wilayah yang mendapat perhatian. Sejumlah kawasan perairan Bangka Barat seperti Tembelok, Teluk Inggris dan wilayah sekitarnya juga sebelumnya menjadi bagian dari pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Kembali turunnya Satpolairud ke Keranggan menjadi sinyal bahwa persoalan tersebut belum sepenuhnya selesai.
Kini masyarakat menunggu langkah selanjutnya. Apakah imbauan kali ini mampu menghentikan aktivitas yang diduga ilegal secara berkelanjutan, atau persoalan serupa kembali terulang dan membuat aparat harus turun ke lapangan untuk kesekian kalinya?
Publik pun berharap pengawasan terhadap wilayah perairan Bangka Barat dilakukan secara konsisten dan transparan, sehingga aktivitas yang melanggar ketentuan dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku.



Social Footer