Breaking News

DAS Kampak Dipasang Plang Larangan, Polairud Mentok Tegaskan Tak Boleh Ada Aktivitas Tambang Di Aliran Das Kampak


BANGKA BARAT — Kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Kecamatan Jebus, Bangka Barat, kembali mendapat perhatian. Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) dari Mentok memasang plang larangan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Pemasangan plang menjadi bentuk penegasan di lapangan bahwa aktivitas pertambangan di kawasan DAS tidak diperbolehkan. Langkah tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih melakukan aktivitas pertambangan agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

Keberadaan plang larangan ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol peringatan. Pengawasan secara berkala tetap diperlukan untuk memastikan kawasan DAS Kampak benar-benar terbebas dari aktivitas pertambangan setelah adanya pemasangan plang.

Masyarakat juga berharap langkah Polairud Mentok tersebut diikuti dengan pemantauan berkelanjutan. Apabila nantinya ditemukan aktivitas kembali di sekitar lokasi yang telah dipasangi plang, aparat diharapkan dapat segera melakukan pengecekan dan mengambil tindakan sesuai aturan.

Selain aktivitas di titik tambang, perhatian juga penting diarahkan pada pergerakan hasil produksi apabila masih ditemukan aktivitas. Dari mana hasil timah berasal, siapa yang mengangkut, ke mana dibawa, serta siapa yang menampungnya menjadi bagian yang perlu ditelusuri apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

Dengan dipasangnya plang larangan, publik kini menunggu konsistensi pengawasan di kawasan DAS Kampak.

Plang sudah terpasang. Tinggal memastikan larangan tersebut benar-benar dipatuhi dan kawasan DAS Kampak tidak kembali menjadi lokasi aktivitas pertambangan.

Sumber polairud mentok

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close