Breaking News

Dua Hari Beraktivitas Lalu Stop, Timah DAS Kampak Diduga Mengalir ke JK Hingga Belasan Ton


BANGKA BARAT – Aktivitas penambangan timah yang diduga ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Kecamatan Jebus, kembali menjadi sorotan publik. Informasi yang dihimpun menyebutkan aktivitas tersebut diduga kembali beroperasi di titik baru dan telah berlangsung sekitar dua hari terakhir sejak 9 September 2026.

Dari informasi yang beredar di lapangan, nama Geri disebut-sebut sebagai pihak yang diduga membuka atau menggarap lokasi baru tersebut. Sementara itu, hasil produksi timah dari aktivitas tersebut dikabarkan mengalir kepada pihak yang dikaitkan dengan JK sebagai penampung atau pembeli hasil tambang.

Sumber yang dihimpun menyebutkan, dalam kurun waktu sekitar dua hari aktivitas berlangsung, jumlah produksi timah yang diduga keluar dari kawasan tersebut disebut telah mencapai belasan ton. Namun demikian, informasi mengenai jumlah produksi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait maupun instansi berwenang.

Selain dugaan aktivitas penambangan, muncul pula informasi mengenai adanya dugaan fee koordinasi sebesar 15 persen dari hasil produksi tambang. Besaran fee tersebut disebut berkaitan dengan aktivitas penambangan yang berlangsung di kawasan DAS Kampak. Hingga kini belum diketahui secara pasti mekanisme, dasar pemberlakuan, maupun pihak yang menerima fee tersebut sehingga masih memerlukan penelusuran lebih lanjut.

Sorotan juga mengarah pada dugaan adanya sistem satu pintu dalam penyaluran hasil produksi timah. Berdasarkan informasi yang berkembang, hasil tambang dari lokasi tersebut disebut-sebut wajib disalurkan kepada pihak yang dikaitkan dengan JK. Jika informasi tersebut benar, maka muncul pertanyaan mengenai siapa yang mengatur jalur distribusi, penampungan, hingga pemasaran hasil timah dari kawasan tersebut.

Nama Mul dan Sat turut disebut dalam informasi yang beredar sebagai pihak yang diduga berperan mengoordinasikan aktivitas di lapangan. Namun demikian, peran dan keterlibatan masing-masing pihak masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut.

Di tengah sorotan yang berkembang, Geri disebut sempat menyampaikan pernyataan bernada menantang kepada pihak-pihak yang mempertanyakan aktivitas tersebut.

"Silahkan datang sama siapa saja, saya ketemu silahkan," demikian pernyataan yang dikaitkan dengan Geri berdasarkan informasi yang diterima.

Publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk turun langsung melakukan pengecekan di kawasan DAS Kampak. Selain memastikan status legalitas aktivitas penambangan yang berlangsung, aparat juga diharapkan dapat menelusuri dugaan fee koordinasi 15 persen, dugaan sistem satu pintu, serta alur distribusi hasil timah hingga pihak yang disebut sebagai penampung.

Geri, JK, Mul, dan Sat dipersilakan memberikan klarifikasi maupun hak jawab atas informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini. Seluruh informasi dan penyebutan nama dalam rilisan ini masih bersifat dugaan berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan dan bukan merupakan kesimpulan hukum.


Tim

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close