CYBERPERS.COM-BANGKA TENGAH — Persoalan pengelolaan lahan dan kebun sawit di Desa Celuak, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menjadi sorotan. Kali ini, masyarakat mempertanyakan transparansi hasil panen sawit yang disebut telah berlangsung hampir dua tahun setelah pengelolaan lahan beralih kepada Agrinas.
Menurut keterangan masyarakat, kebun sawit tersebut selama ini disebut dipanen oleh pihak Agrinas bersama aparat desa. Namun, masyarakat mengaku belum mendapatkan kejelasan mengenai hasil panen yang telah berlangsung selama hampir dua tahun tersebut.
Warga mempertanyakan, berapa jumlah produksi sawit yang telah dipanen, berapa ton hasil setiap periode panen, berapa nilai rupiahnya, serta ke mana hasil penjualan tersebut dialokasikan.
“Harusnya hasil panen berapa persen diketahui masyarakat. Berapa ton dan berapa uangnya harus diinformasikan kepada masyarakat desa supaya jelas,” demikian keluhan masyarakat.
Warga juga mempertanyakan mekanisme pengelolaan lahan tersebut. Menurut mereka, sebelumnya terdapat pembicaraan mengenai keinginan masyarakat untuk memberikan atau menyerahkan lahan untuk kepentingan desa. Namun, hingga kini masyarakat mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai status maupun mekanisme pengelolaannya.
Pertanyaan masyarakat semakin mengemuka karena kebun sawit disebut telah beberapa kali menghasilkan panen selama hampir dua tahun.
Jika benar hasil panen telah berlangsung dalam kurun waktu tersebut, masyarakat meminta adanya keterbukaan mengenai volume produksi, harga jual, total pendapatan, biaya pengelolaan, serta pihak yang menerima dan mengelola hasil penjualan sawit.
Masyarakat juga ingin mengetahui apakah terdapat porsi hasil yang diperuntukkan bagi masyarakat atau Pemerintah Desa, serta apa dasar hukum dan kesepakatan yang mengatur pembagian tersebut.
Persoalan ini penting diperjelas agar tidak muncul dugaan atau persepsi bahwa hasil pengelolaan kebun berjalan tanpa diketahui masyarakat.
Pemerintah Desa Celuak diharapkan dapat menjelaskan apakah benar aparat desa terlibat dalam proses pemanenan, bagaimana mekanisme pencatatan hasil panen, dan apakah terdapat laporan keuangan atau rekapitulasi produksi sejak kebun tersebut mulai dipanen.
Sementara pihak Agrinas juga perlu memberikan penjelasan mengenai hasil produksi sawit selama hampir dua tahun, mekanisme penjualan, serta penggunaan atau pembagian hasilnya.
Masyarakat tidak hanya mempertanyakan siapa yang mengelola lahan, tetapi juga ingin mengetahui apa manfaat nyata dari pengelolaan lahan tersebut bagi mereka.
Jika memang terdapat hak atau porsi manfaat bagi masyarakat, warga berharap hal tersebut dijelaskan secara terbuka berdasarkan dokumen dan kesepakatan yang berlaku.
Kini pertanyaan warga sederhana: selama hampir dua tahun sawit dipanen, sudah berapa ton hasil yang diperoleh, berapa nilai uangnya, dan ke mana hasil tersebut dialokasikan?
Kejelasan mengenai hal tersebut dinilai penting agar pengelolaan lahan dan hasil perkebunan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.
Tim





Social Footer