Kondisi tersebut diketahui saat personel Sat Polairud Polres Bangka bersama personel Pos Sandar Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan monitoring dan pengecekan di kedua lokasi, Kamis (24/9/2026), mulai sekitar pukul 14.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasubnit Tindak Sat Polairud Polres Bangka, AIPTU Harry Gunawan.
Monitoring dilakukan sebagai tindak lanjut atas imbauan yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak-pihak terkait aktivitas penambangan di kawasan tersebut pada 3 September, 9 September, dan 21 September 2026.
Saat dilakukan pengecekan di DAS Jade Bahrin, petugas tidak menemukan adanya ponton yang sedang melakukan aktivitas penambangan. Ponton yang berada di lokasi hanya terparkir di alur DAS.
Sementara itu, di DAS Kerekai, petugas menemukan sekitar 20 unit ponton jenis rajuk tower. Namun, berdasarkan hasil pengecekan, ponton-ponton tersebut juga tidak sedang melakukan aktivitas penambangan dan hanya terparkir di alur Sungai Kerekai.
Dari hasil monitoring tersebut, aktivitas penambangan yang menjadi sasaran imbauan terpantau tidak beroperasi pasca imbauan terakhir pada 21 September 2026.
Petugas juga memastikan monitoring dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan DAS sekaligus menindaklanjuti arahan pimpinan terkait aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.
Hasil pengecekan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga kawasan DAS serta memastikan aktivitas penambangan yang telah mendapat imbauan tidak kembali beroperasi.


Social Footer