ASAHAN – Jalur laut yang menghubungkan wilayah perairan Asahan dengan Malaysia kembali menjadi perhatian setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengungkap dugaan penyelundupan sabu seberat 1.737,56 gram.
Seorang pria berinisial M alias J (47), warga Dusun Mandala, Desa Bantaian, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, diamankan petugas.
Penangkapan berlangsung di Dusun 9, Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
M alias J diduga baru saja turun dari kapal yang ditumpanginya dari Malaysia ketika polisi melakukan pengamanan.
Dari penggeledahan badan dan barang bawaan, petugas menemukan enam bungkus plastik hitam yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1.737,56 gram.
Sebagian barang disebut disimpan dalam bungkusan wallpaper warna putih yang berada di dalam tas ransel hitam.
Selain narkotika yang diduga sabu, polisi turut mengamankan satu unit HP Android Vivo warna biru muda.
Dalam keterangannya kepada petugas, M alias J mengaku barang tersebut diperintahkan untuk dibawa menuju Bangkalan, Madura.
Ia disebut mendapat janji pembayaran Rp30 juta setelah barang diterima pemilik.
Kasus ini kemudian disampaikan Polres Asahan dalam konferensi pers Jumat (25/9/2026).
Polisi menyebut pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya memutus jalur distribusi narkotika yang masuk melalui perairan Asahan.
Penulis: Mr. Wong
Editor: Khang Akhyar

Social Footer