Cyberpers.com-BELINYU, BANGKA — Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Belinyu, Kabupaten Bangka, diungkap jajaran Polres Bangka pada Selasa, 22 September 2026.
Pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah di kawasan Jalan Safri Rahman, Kelurahan Kutopanji, Kecamatan Belinyu. Dalam penindakan tersebut, polisi disebut menemukan dua mobil yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke sejumlah jerigen berkapasitas sekitar 20 liter.
Dari informasi yang beredar, modus yang diduga digunakan adalah melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang dengan memanfaatkan beberapa QR Code berbeda pada kendaraan yang sama. Praktik tersebut diduga memanfaatkan celah dalam proses verifikasi visual di SPBU.
BBM bersubsidi yang telah dipindahkan kemudian diduga ditimbun untuk selanjutnya diperjualbelikan kembali.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 15 jerigen, kendaraan mobil, barcode/QR Code, beberapa pelat nomor kendaraan berbeda, serta selang yang diduga digunakan dalam proses pemindahan BBM.
Pemilik rumah bersama sejumlah sopir atau pekerja turut diamankan dan dibawa ke Mapolres Bangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi perhatian terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Catatan: keterangan mengenai modus, kepemilikan BBM, dan tujuan penjualan kembali masih merupakan dugaan berdasarkan informasi awal; status hukum pihak-pihak yang diamankan menunggu hasil pemeriksaan dan proses penyidikan kepolisian.

Social Footer