Breaking News

Satresnarkoba Polres Bangka Ringkus Dua Pria Diduga Edarkan Ganja, Barang Bukti Belasan Gram Diamankan

CYBERPERS.COM-BANGKA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka dikabarkan mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja(04-09-2029).

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial ZA (30) dan DA (19). Keduanya disebut diamankan saat berada di Jalan Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Dari informasi yang beredar, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 7,6 gram.

Sementara dari tangan salah satu terduga, berinisial DA, polisi disebut kembali menemukan ganja dengan berat sekitar 7,9 gram.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Supra serta satu unit iPhone 14 Pro yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.

Penangkapan ini menjadi perhatian karena barang bukti ganja yang diamankan mencapai lebih dari 15 gram.

Saat ini, kedua terduga beserta barang bukti disebut telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan pendalaman lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Bangka.

Catatan: status ZA dan DA dalam perkara ini tetap sebagai terduga/tersangka sesuai perkembangan penyidikan dan belum dapat dianggap bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


Tim

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close