Mesuji , — Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM-BAKORNAS) Provinsi mesuji mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Mesuji Lampung dan pihak terkait untuk segera melakukan audit terhadap seluruh anggaran di Dinas Kominfo (Diskominfo) Mesuji Lampung, khususnya anggaran publikasi media online.
Ketua LSM BAKORNAS, menyatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah memberitakan Dinas Kominfo Mesuji untuk meminta klarifikasi terkait realisasi anggaran publikasi tersebut.
"Berita resmi telah kami kirimkan untuk mempertanyakan bagaimana realisasi anggaran publikasi ini dilaksanakan. Selanjutnya, kita akan Beritakan lagi nanti terkait anggaran lainya. Ini adalah langkah awal kami dalam mengawal transparansi penggunaan anggaran, khususnya yang ada di Dinas Kominfo (Diskominfo) mesuji" ujar KEND pada Jumat (25/10/24) malam.
Menurut KEND, terdapat dugaan bahwa realisasi anggaran publikasi tersebut belum optimal dan kemungkinan adanya penyimpangan.
Dalam Beritanya , BAKORNAS mempertanyakan apakah anggaran publikasi di (Diskominfo_red) telah terealisasi dan digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan apakah telah memenuhi prinsip transparansi.
"Kami melihat adanya pertanyaan besar terkait mekanisme dan pelaksanaan anggaran publikasi ini, serta potensi ketidaksesuaian antara anggaran yang direncanakan dengan yang dilaksanakan," lanjutnya.
Tidak hanya itu, KEND juga mengungkapkan adanya dugaan monopoli dalam pengelolaan anggaran tersebut. Dugaan ini memicu BAKORNAS Mesuji untuk meminta penjelasan lebih lanjut dari pihak Diskominfo mesuji.
“Kami ingin mengetahui ke mana sebenarnya aliran anggaran ini dan apakah sudah terlaksana sesuai aturan yang ada,” tambah KEND.
Sebagai langkah kontrol sosial, BAKORNAS merasa bertanggung jawab memastikan bahwa anggaran publikasi media dikelola dengan transparan demi menghindari penyalahgunaan dana publik.
KEND Zai menegaskan, jika klarifikasi yang diberikan tidak meyakinkan atau tidak dilengkapi bukti akurat, pihaknya siap membawa permasalahan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami memberi waktu kepada Dinas Kominfo untuk menanggapi Berita kami. Jika dalam batas waktu yang telah ditentukan tidak ada jawaban memadai, kami akan melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada APH agar dapat diusut lebih lanjut,” tegas KEND.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo, saat dihubungi oleh pihak media on-line melalui pesan WhatsApp, Belum memberikan Jawaban nya meskipun WhatsApp dalam keadaan online.
Terakhir, KEND berharap agar Diskominfo Mesuji memberikan klarifikasi yang jelas dan disertai bukti mengenai anggaran publikasi tersebut.
(Tim Media cyberpres. Mesuji)
Editor : Nofis
Social Footer