Breaking News

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Anggota DPR RI Yuliansyah ke Polda Kalbar

Pontianak — Kuasa hukum anggota DPR RI H. Yuliansyah dari Partai Gerindra, Daniel Edward Tangkau, S.H., CLA, secara resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang diduga tidak benar ke Polda Kalimantan Barat, Selasa  (6/1/2026).
Laporan tersebut dilakukan menyusul beredarnya isu dan pemberitaan viral di media sosial yang menyebut kliennya terlibat tindak pidana korupsi BBM di Navigasi, padahal hingga saat ini, menurut kuasa hukum, Yuliansyah belum pernah diperiksa, belum ditetapkan sebagai tersangka, bahkan belum dinyatakan sebagai pihak yang diduga oleh penyidik.
“Klien kami sangat dirugikan dan merasa tidak nyaman dengan narasi yang sudah berkembang liar di media sosial. Ini jelas bentuk penghakiman sepihak (trial by the press),” tegas Daniel Edward Tangkau kepada awak media usai pelaporan.
Lebih lanjut, Daniel menyoroti beredarnya gambar dan pemberitaan online yang menampilkan sosok Yuliansyah seolah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan diborgol, yang menurutnya sangat menyesatkan dan berpotensi melanggar kode etik jurnalistik serta hukum pidana.
“Fakta hukumnya jelas, klien kami belum pernah diperiksa, apalagi ditahan. Lalu dari mana narasi borgol dan baju oranye itu? Ini patut diduga sebagai pembentukan opini publik yang menyesatkan,” ujarnya.
Daniel menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda Kalbar untuk menilai apakah tindakan penyebaran berita dan visual tersebut mengandung unsur pidana, termasuk dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.
Pelaporan ini turut didampingi oleh para Ketua Ormas Lintas Melayu Kalbar Bersatu, sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral terhadap Yuliansyah.
Di tempat terpisah, Hendi, yang mewakili Ormas Lintas Melayu Kalbar Bersatu, menyatakan pihaknya akan mengawal ketat proses hukum terkait dugaan PDP (Penggunaan Data Palsu) hingga ke pengadilan.
“Kami tidak ingin hukum dipermainkan oleh opini liar. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Hendi.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut nama baik seorang anggota DPR RI, sekaligus menguji komitmen penegakan hukum dalam melindungi warga negara dari fitnah dan penggiringan opini sebelum adanya putusan hukum yang sah.(Sabirin)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close