Pontianak - Menjelang Pilkada 2024, sejumlah pihak mendesak agar lembaga-lembaga negara menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam proses pemilihan kepala daerah. Hal ini disampaikan setelah beredar informasi mengenai dugaan adanya lembaga negara yang diduga mengancam serta mengarahkan calon bupati dan wakil bupati untuk mendukung calon gubernur tertentu.kamis,(3/10)
“Kami mendapat informasi bahwa ada lembaga negara yang mengarahkan calon-calon kepala daerah yang memiliki 'masalah' untuk memenangkan salah satu pasangan calon (Paslon) gubernur. Ini tindakan yang sangat tidak etis dan mencederai demokrasi,” ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Seruan agar lembaga negara tetap netral dalam kontestasi politik ini menguat mengingat pentingnya menjaga integritas Pilkada sebagai bagian dari proses demokrasi yang adil dan bebas. Masyarakat serta pengamat politik berharap tidak ada intervensi yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Salah satu tokoh masyarakat,Budi Nugroho menambahkan, "Netralitas lembaga negara merupakan kunci untuk memastikan Pilkada berlangsung sesuai aturan dan tidak ada pihak yang diuntungkan secara tidak adil. Jika lembaga negara terbukti berpihak, hal ini akan menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan di masyarakat."
Dengan Pilkada 2024 yang semakin dekat, penting bagi semua pihak untuk menghormati prinsip-prinsip demokrasi, menjunjung tinggi etika, dan tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merusak proses pemilihan. Lembaga pengawas pemilu diharapkan dapat bekerja lebih optimal untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(Tim liputan)
Social Footer