MESUJI – Komisioner Bawaslu Kabupaten Mesuji, Wahyu Eko Prasetiyo memberikan tanggapan terkait pemberitaan di sejumlah media online yang menyebut dirinya melanggar kode etik karena diduga berpihak kepada salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Mesuji 2024. Pemberitaan tersebut menyebutkan bahwa Wahyu Eko Prasetiyo terlihat berada di posko salah satu paslon, sehingga memunculkan dugaan keberpihakan. Selasa[26 /11/24]
Dalam klarifikasinya, Wahyu Eko Prasetiyo menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi tersebut adalah dalam kapasitas tugasnya sebagai pengawas pemilu. “Saya ingin meluruskan informasi yang beredar. Kehadiran saya di lokasi salah satu paslon bukanlah bentuk keberpihakan, melainkan bagian dari tugas Bawaslu untuk menginventarisir dan menghimbau pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang pasca berakhirnya masa kampanye,” ujar Wahyu Eko.
Ia juga menekankan bahwa tindakan tersebut sesuai dengan tanggung jawab Bawaslu dalam memastikan netralitas dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada. “Kami terus berupaya menjalankan tugas secara profesional dan netral sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada niat atau tindakan yang mengarah pada keberpihakan terhadap paslon tertentu,” tegasnya.
Wahyu Eko Prasetiyo menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi Bawaslu. Ia mengajak semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Kami di Bawaslu tetap berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas. Jika ada pihak yang merasa keberatan atau memiliki bukti kuat mengenai dugaan pelanggaran kode etik, silakan menempuh jalur yang telah disediakan oleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” tambahnya.
Pihak Bawaslu Mesuji juga terus mengimbau kepada seluruh paslon dan tim sukses untuk mematuhi aturan yang berlaku selama masa tenang hingga pemungutan suara berlangsung. Hal ini penting demi menjaga kondusivitas Pilkada Mesuji 2024.
Dengan klarifikasi ini, Wahyu Eko Prasetiyo berharap masyarakat dapat memahami konteks sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu benar.
Social Footer