Breaking News

OJK Dorong Generasi Muda Pahami Keuangan Digital

Palangkaraya, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan digital bagi masyarakat, terutama generasi muda, agar lebih memahami manfaat, risiko, serta produk dan layanan aset keuangan digital, termasuk aset kripto.

OJK Dorong Generasi Muda Pahami Keuangan Digital

Sebagai bagian dari Bulan Literasi Kripto Februari 2025, OJK menggelar kuliah umum bertajuk Digital Financial Literacy dengan tema “The Future of Digital Finance: Digital Financial Asset and Crypto Assets, The Benefits, Risk and Regulation” di Auditorium Palangka, Universitas Palangkaraya, Jumat (14/2). Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dan dihadiri lebih dari 1.000 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar di wilayah kerja OJK Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi dalam paparannya menekankan pentingnya literasi keuangan digital bagi generasi muda. Menurutnya, pemahaman yang baik akan membantu masyarakat mengenali risiko, mengambil keputusan yang tepat dalam menggunakan layanan keuangan digital, serta berinvestasi dengan cerdas untuk jangka panjang.

“Tentu ini tidak terlepas dari kenyataan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, potensi keuntungan dari aset kripto memang yang paling tinggi dibandingkan kelas aset lain, seperti emas, properti, atau saham. Namun, aset ini juga memiliki risiko yang besar,” ujar Hasan.

Hasan juga menekankan pentingnya memahami profil dan kebutuhan pribadi dalam memilih produk keuangan digital agar dapat mencapai tujuan keuangan yang diharapkan.

Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Palangkaraya mengapresiasi kuliah umum yang digelar OJK. Ia menilai bahwa mahasiswa dan pelajar perlu memiliki pemahaman yang baik tentang keuangan digital agar dapat berinvestasi secara bijak dan terhindar dari risiko yang tidak diinginkan.

Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tahun 2024, nilai transaksi aset kripto di Indonesia melonjak tajam hingga mencapai Rp650,61 triliun, meningkat 335,91 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meski memiliki potensi keuntungan tinggi, aset kripto juga berisiko, terutama terkait fluktuasi harga dan maraknya praktik penipuan.

Kuliah umum ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Sri Widanarni, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Parjiman, serta Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz. Acara ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Badan Supervisi OJK Didid Noordiatmoko, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ludy Arlianto, serta Sekretaris Jenderal Aspakrindo Malikulkusno Utomo, dengan moderator Fitria Husnatarina.

Sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, OJK kini memiliki mandat untuk mengatur dan mengawasi aset keuangan digital, termasuk aset kripto. Pengawasan tersebut secara resmi telah beralih dari Bappebti ke OJK sejak 10 Januari 2025.

Dengan adanya kuliah umum ini, OJK berharap generasi muda dapat memiliki wawasan yang lebih luas mengenai keuangan digital serta mampu membuat keputusan investasi yang cerdas di era digital yang semakin berkembang.(Sabirin)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close