Breaking News

OJK Dorong Tata Kelola dan Integritas dalam Industri Jasa Keuangan

OJK Dorong Tata Kelola dan Integritas dalam Industri Jasa Keuangan

Medan, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya penerapan tata kelola yang baik dan integritas tinggi dalam industri jasa keuangan guna memperkuat stabilitas ekonomi nasional. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam acara Governansi Insight Forum (In Fo) bertema "Bersama OJK Membangun Sektor Jasa Keuangan yang Berintegritas", yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (18/2).

Menurut Sophia, industri jasa keuangan memiliki eksposur yang sangat besar sehingga memerlukan tata kelola yang baik untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik. “Tata kelola yang baik dan penegakan integritas di seluruh sektor jasa keuangan sangat diperlukan guna melindungi kepentingan stakeholder serta mendorong akuntabilitas dan kepatuhan,” ujarnya.

Dalam upaya mendukung Asta Cita Presiden RI, khususnya pada poin ke-7 terkait pemberantasan korupsi, OJK terus melakukan perbaikan dalam regulasi, pengawasan, serta praktik industri jasa keuangan. OJK juga telah berhasil mendapatkan sertifikasi ISO 37001 pada tahun 2024 untuk sistem manajemen anti-penyuapan di seluruh satuan kerja dan unit kerja.

“Kami juga mendorong industri jasa keuangan untuk mengimplementasikan sistem manajemen anti-penyuapan, baik berbasis ISO maupun panduan pencegahan korupsi dari KPK,” tambah Sophia.

Acara ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, serta perwakilan industri jasa keuangan dan akademisi.

Ke depan, OJK berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola dan strategi anti-fraud demi menciptakan sektor jasa keuangan yang lebih sehat, berintegritas, dan berdaya saing global.(Sabirin)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close