“Kami menyadari bahwa OJK dan media adalah mitra strategis yang saling mendukung dalam menjalankan tugas masing-masing. Media memiliki jangkauan yang luas, bahkan hingga ke pelosok yang mungkin belum mengenal OJK. Dengan adanya kolaborasi ini, masyarakat bisa lebih akrab dengan OJK dan mendapatkan informasi yang benar dan terpercaya,” ujar Rochma Hidayati.
Dalam kesempatan tersebut, Rochma juga menyoroti beberapa kewenangan baru yang akan diambil alih oleh OJK, termasuk pengawasan terhadap koperasi dan aset kripto. Per 12 Januari 2025, pengawasan koperasi yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Koperasi akan beralih ke OJK. Namun, ia menegaskan bahwa di Kalbar tidak terdapat koperasi dengan skema open-loop yang masuk dalam pengawasan OJK.
Selain itu, OJK juga terus mengedukasi masyarakat terkait aset kripto dan berbagai langkah untuk mencegah kejahatan keuangan digital. “Kami berharap di Kalbar tidak banyak kasus kejahatan finansial seperti yang terjadi di beberapa daerah lain. Oleh karena itu, edukasi menjadi kunci utama dalam melindungi masyarakat dari risiko penipuan,” tambahnya.
Rochma juga menegaskan bahwa pembentukan Dana Tara oleh pemerintah tidak mengubah sistem yang diterapkan OJK dalam mengawasi lembaga keuangan. Masyarakat diminta tetap percaya pada OJK dan lembaga keuangan yang diawasi.
Kegiatan Media Gathering ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara OJK Kalbar dan media dalam memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung terciptanya ekosistem keuangan yang sehat dan aman.(Sabirin)
Social Footer