Breaking News

OJK Perkenalkan TKBI Versi 2 untuk Dukung Keuangan Berkelanjutan

Jakarta,  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung target Net Zero Emission (NZE) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Pemerintah Indonesia dengan menerbitkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 2.selasa,(25/2)

Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 yang digelar pada 11 Februari 2025, OJK secara resmi memperkenalkan TKBI versi terbaru. Setelah sebelumnya pada Februari 2024 merilis TKBI versi 1 yang berfokus pada sektor energi, kini cakupan TKBI diperluas dengan mencakup sektor Construction and Real Estate (C&RE), Transportation and Storage (T&S), serta sebagian sektor Agriculture, Forestry and Other Land Use (AFOLU), khususnya kehutanan dan perkebunan kelapa sawit.

TKBI merupakan klasifikasi aktivitas ekonomi yang dirancang untuk mendukung keuangan berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial. Penyusunan TKBI dilakukan dengan prinsip scientific and credible, interoperable, serta inklusif, sehingga dapat digunakan oleh berbagai skala pengguna, termasuk korporasi dan UMKM.

“TKBI disusun selaras dengan kebijakan nasional, termasuk Asta Cita 2 dan Asta Cita 8, guna mendukung pengembangan ekonomi hijau dan penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan,” ujar perwakilan OJK.

Sejumlah inisiatif strategis turut dimasukkan dalam TKBI versi 2, seperti penyediaan rumah tapak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, penggunaan Sustainable Aviation Fuel, serta aktivitas penyimpanan dan penyerapan karbon di hutan produksi dan hutan lindung.

Dengan semakin luasnya cakupan TKBI, diharapkan pemangku kepentingan di sektor keuangan dan sektor riil semakin terdorong untuk menerapkan prinsip berkelanjutan dalam kegiatan ekonomi mereka. Ke depan, OJK berencana mengembangkan TKBI versi 3 dengan cakupan sektor AFOLU lanjutan, Manufacturing/IPPU, serta Water Supply, Sewerage & Waste Management.

Saat ini, TKBI telah dijadikan referensi dalam berbagai kebijakan di tingkat nasional dan diharapkan dapat terus diperluas penggunaannya oleh kementerian, lembaga, investor, serta pelaku usaha di sektor jasa keuangan dan industri riil. OJK juga menargetkan TKBI menjadi rujukan utama dalam pengungkapan kinerja berkelanjutan di laporan keberlanjutan perusahaan dan mendukung regulasi keuangan berkelanjutan di masa depan.

Dengan langkah ini, TKBI menjadi bagian penting dalam ekosistem keuangan berkelanjutan untuk meningkatkan capital flow dalam rangka mencapai target Net Zero Emission Indonesia.(Sabirin)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close