Dalam pemaparannya, Rikki Yosua mengungkapkan bahwa korban kecelakaan lalu lintas di Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2024 didominasi oleh usia produktif, termasuk pelajar. Oleh karena itu, upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi menjadi sangat penting.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelajar dan para pendidik tentang pentingnya keselamatan di jalan raya. Pengajar memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan ini kepada siswa,” ujar Rikki.
Selain memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas, Jasa Raharja juga menjelaskan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964, yakni memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas serta menghimpun dan mengelola dana guna memenuhi hak masyarakat atas santunan.
Sosialisasi ini turut mencakup pemaparan tentang pembayaran pajak kendaraan secara online melalui aplikasi SIGNAL kepada para pengajar. Jasa Raharja juga mengajak para tenaga pendidik untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas melalui Program Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL).
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Belimbing menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Jasa Raharja dalam memberikan edukasi kepada siswa dan tenaga pengajar. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan membantu menekan angka kecelakaan di kalangan pelajar,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pelajar semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara serta peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat.(Sabirin)
Social Footer