Breaking News

OJK Dorong Penguatan Integritas Pelaporan Keuangan di Sektor Jasa Keuangan

Jakarta, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat integritas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan melalui penerapan Internal Control Over Financial Reporting (ICoFR). Dalam upaya ini, OJK berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta berbagai asosiasi profesi di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC).

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dan pengendalian internal dalam pelaporan keuangan bank guna mencegah praktik window dressing. Hal ini disampaikannya dalam Forum Penguatan GRC bertema “Penerapan Internal Control Over Financial Reporting dalam Rangka Penguatan Sektor Jasa Keuangan” yang berlangsung secara hybrid di Kantor OJK, Jakarta, Senin (3/3).



“Untuk mencegah praktik window dressing, OJK telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank. Regulasi ini berfokus pada penguatan tata kelola dan pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan melalui penerapan ICoFR,” ujar Sophia.

Menurut Bank Dunia, ICoFR merupakan proses untuk mencegah dan mendeteksi risiko salah saji dalam laporan keuangan dengan mengidentifikasi risiko pada proses bisnis transaksi suatu entitas.

Lebih lanjut, Sophia mengungkapkan bahwa OJK terus memperkuat sinergi dengan kementerian, lembaga, serta asosiasi profesi di bidang GRC untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Selain itu, OJK juga tengah menyusun peta jalan implementasi ICoFR dalam penyusunan laporan keuangan internalnya.

“Kami berharap implementasi ICoFR ini dapat meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap sektor jasa keuangan secara keseluruhan,” tambahnya.

Diskusi panel dalam forum ini menghadirkan berbagai narasumber, termasuk Deputi Komisioner Audit Internal, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Kualitas OJK Hidayat Prabowo; praktisi ICoFR Nawal Nely; Direktur Manajemen Risiko PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Agus Sudiarto; serta VP Budgeting Planning & Control PT Pertamina (Persero), Palti Ferdrico T.H. Siahaan. Forum ini juga dihadiri oleh perwakilan dari BI, LPS, Kemenkeu, dan asosiasi profesi terkait.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi dan kolaborasi antara berbagai pihak terus diperkuat guna meningkatkan tata kelola dan integritas di sektor jasa keuangan Indonesia. Inisiatif ini juga menjadi bagian dari persiapan menuju Risk & Governance Summit (RGS) 2025.(Sabirin)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close