Bogor- CYBERPERS.COM || Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan pembongkaran, saat itu di hadiri Bersama Buapati Bogor Rudi Susmanto Dan Wabup Jaro Ade kepada tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak Bogor pada Kamis, 6 Maret 2025. Pembongkaran dilakukan karena perusahaan BUMD milik provinsi Jawa Barat itu melanggar izin mengelola lahan milik PTPN tersebut.
"Bongkar mulai hari ini meski itu adalah BUMD. Ini berdampak ke lingkungan," kata KDM Dalam kunjungannya ke lokasi salah satu Wisata Hibisc Pantasy tersebut.
Dedi mengatakan, Hibisc Fantasy semula mendapatkan izin mengelola lahan sekitar 4.800 meter persegi. Namun, area rekreasi itu mencaplok sampai 15.000 meter persegi. "Izin awal 4.800 meter persegi. Dikerjakan 15.000. Sudah nambah 11.000," kata KDM
Menurut Dedi, Hibisc Fantasy telah melakukan pelanggaran. Dia mengaku sudah memperingatkan perusahaan tersebut untuk membongkar kelebihan lahan yang dicaplok. Namun, sampai saat ini, Hibisc belum melakukannya. "Mereka sepakat untuk membongkarnya sendiri. Namun sampai sekarang belum dibongkar," kata KDM
Dedi mengatakan, alasan untuk menindak BUMD ini untuk memberikan contoh kepada siapa saja. Dirinya tidak akan pandang bulu dalam melakukan tindakan. "Walaupun itu adalah lembaga bisnis lembaga usaha BUMD milik provinsi Jawa Barat ” kata KDM
Sebelumnya, Banjir bandang di Puncak, Cisarua, Bogor, mengakibatkan beberapa fasilitas umum rusak, tanah longsor, dan korban jiwa. Hujan berkepanjangan sejak Ahad, 2 Maret lalu, merusak tujuh unit jembatan dan menyebabkan seorang warga lokal meninggal dunia akibat hanyut.
Bencana hidrometeorologi itu berdampak terhadap 1.399 jiwa dari 381 keluarga. Selain di Kecamatan Cisarua di Bogor, air merendam Kecamatan Bojonggede, Kecamatan Rumpin dan Kecamatan Parung Panjang.
Menurut Dedi, bencana itu tak lepas juga dari alih fungsi lahan. Ia akan mengevaluasi kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, menyusul terjadinya bencana banjir dan longsor. Evaluasi yang akan dilakukannya terkait dengan keberadaan sarana rekreasi dan bangunan di kawasan Puncak. Evaluasi juga akan dilakukannya pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, yakni PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar, yang mengelola salah satu objek wisata di kawasan Puncak Bogor.
Ia menyebut kegiatan alih fungsi lahan di wilayah Jabar harus segera dihentikan demi menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah bencana lebih lanjut. Dia juga menginginkan agar penanganan bencana banjir atau bencana lainnya tidak selesai hanya dengan pemerintah memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak. “Tetapi harus ada langkah konkret agar bencana tersebut tidak terulang di masa depan,” pungkas KDM
Di Lanjutkan Aksi Warga dan Tokoh Masyarakat untuk segera Merobohkan Bangunan yang Tanpa ijin Tersebut di Lokasi Tersebut Sesuai Arahan Gubernur Jawa Barat KDM walau pihak oprator Alat berat enggan Untuk Merobohkan,
Akhirnya Mereka Ikuti Kemauan Masyarakat Yang saat Itu Ikut serta Mendemo dan
Menyuruh para oprator untuk Segera Melakukan
pembongkaran Bangunan Ilegal tersebut 06/03/2025
Demi Mengembalikan Bogor Hijau dan Ramah Lingkungan untuk Menjadikan Jawa Barat Istimewa.Sesuai Harapan KDM.
Red: Ata Suharta
Social Footer