Breaking News

50 Kepala Desa Hadiri Sosialisasi Penerangan Hukum dan Pelatihan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding

Bengkayang_Cyberpers.com

Dari 122 Kepala Desa se Kabupaten Bengkayang , sebanyak 50 Kepala Desa menghadiri kegiatan Penerangan Hukum Sosialisasi Terkait Pelatihan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding dengan Kejaksaan Negeri Bengkayang Selasa (15/4/2025) bertempat di aula Kejaksaan Negeri Bengkayang.

Hari ini Kejaksaan Negeri Bengkayang telah sukses menyelenggarakan kegiatan penerangan hukum dan sosialisasi terkait pelatihan penggunaan aplikasi berbasis website “Jaga Desa” (Jaksa Garda Desa) untuk Real Time Monitoring Village Management Funding.ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Arifin Arsyad.

Kegiatan Pelatihan Sesi Perdana ini diikuti oleh 50 orang Kepala Desa dan perangkat desa dari 122 Desa di Kabupaten Bengkayang dan Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan dana desa demi pembangunan desa yang efektif, akuntabel, dan transparan." Ucap Kajari Bengkayang Arifin Arsyad.

Arifin Arsyad memaparkan bahwa aplikasi Jaga Desa merupakan instrumen penting dalam upaya preventif Kejaksaan RI untuk mencegah penyalahgunaan dana desa. Ia menekankan bahwa pelatihan ini diharapkan dapat membekali aparatur desa dengan pemahaman yang lebih baik mengenai aspek hukum dalam pengelolaan dana desa serta kemampuan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban yang sesuai.

Dalam sesi pelatihan teknis, para peserta diperkenalkan dengan latar belakang, manfaat, fitur-fitur utama, dan langkah-langkah penggunaan aplikasi “Jaga Desa”. Akun akses login dan dokumen petunjuk penggunaan aplikasi juga dibagikan kepada seluruh peserta. Sebagai wadah komunikasi dan bantuan teknis berkelanjutan,

Selain itu, terungkap pula tantangan infrastruktur di beberapa wilayah Kabupaten Bengkayang, dimana beberapa dusun dan desa masih belum memiliki akses listrik dan jaringan internet yang memadai. Daftar wilayah terdampak telah dicatat dan akan menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Bengkayang untuk berkoordinasi dengan pihak terkait dalam mencari solusi.

Meskipun demikian, Kejaksaan Negeri Bengkayang tetap optimis bahwa aplikasi “Jaga Desa” akan menjadi alat yang efektif dalam meningkatkan pengawasan dana desa.

Kejaksaan Negeri Bengkayang berkomitmen untuk terus mendukung tata kelola keuangan desa yang lebih baik dan transparan demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Bengkayang." tutup Arifin Arsyad.

Berikut 50 Desa yang

Hadiri Penerangan Hukum Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding dari Kecamatan Bengkayang, Capkala, Jagoi Babang, Ledo, Lembah Bawang, Lumar, Samalantan, Monterado, Sanggau Ledo, Seluas, Siding, Sungai Raya, Sungai Raya Kepulauan, Suti Semarang, Teriak , Sungai Betung dan Kecamatan Tujuh Belas

1. Kepala Desa Bani Amas

2. Kepala desa Tirta Kencana

3. Kepala desa Bhakti Mulia

4. Kepala desa Aris

5. Kepala desa Sebandut

6. Kepala desa Setanduk

7. Kepala desa Jagoi

8. Kepala desa Semunying Jaya

9. Kepala desa Lomba Karya

10. Kepala desa Lesabela

11. Kepala desa Seles

12. Kepala desa Godang Damar

13. Kepala desa Saka Taru

14. Kepala desa Lembah Bawang

15. Kepala desa Belimbing

15. Kepala desa Tiga Berkat

16. Kepala desa Monterado

18. Kepala desa Goa Boma

19. Kepala desa Mekar Baru

20. Kepala desa Bukit Serayan

21. Kepala desa Pasti Jaya

22. Kepala desa Danti

23. Kepala desa Sango

24. Kepala desa Lembang

25. Kepala desa Bange

26. Kepala desa Kalon

27. Kepala desa Sahan

28. Kepala desa Sungkung 3

29. Kepala desa Sungkung 2

30. Kepala desa Sungkung 1

31. Kepala desa Cipta Karya

32. Kepala desa Karya Bhakti

33. Kepala desa Suka Maju

34. Kepala desa Suka Bangun

35. Kepala desa Sungai Pangkalan 2

36. Kepala desa Sungai Duri

37. Kepala desa Sungai Jaga B

38. Kepala desa Karimunting

39. Kepala desa Sungai Raya

40. Kepala desa Sungai Keran

41. Kepala desa Suti Semarang

42. Kepala desa Tapen

43. Kepala desa Nangka

44. Kepala desa Sebente

45. Kepala desa Sebetung Menyala

46. Kepala desa Bangun Sari

47. Kepala desa Lulang

48. Kepala desa Pisak

49. Kepala desa Sinar Tebudak

50. Kepala Desa Kamuh


Red : Nal

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close