Jakarta, 24 April 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity) 2.0 sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengembangan inovasi keuangan digital di Indonesia. Peluncuran ini merupakan bentuk komitmen OJK dalam menciptakan sektor keuangan yang inklusif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mendukung kepentingan nasional.
Acara peluncuran yang berlangsung di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta, turut dihadiri oleh Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI Teuku Riefky Harsya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif IAKD OJK Hasan Fawzi, Duta Besar Swiss untuk Indonesia H.E. Olivier Zehnder, serta perwakilan dari pelaku industri jasa keuangan, asosiasi, dan akademisi.
Dalam sambutannya, Teuku Riefky Harsya menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif. Ia menyebutkan bahwa kerja sama dengan OJK mencakup tiga pilar strategi Asta Ekraf, yaitu Sinergi Ekraf, Dana Ekraf, dan Talenta Ekraf.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menekankan bahwa OJK Infinity 2.0 bukan hanya menjadi ruang uji coba inovasi finansial, tetapi juga sebagai tempat pengembangan dan pematangan ekosistem pembiayaan yang terintegrasi dengan sektor riil.
“OJK Infinity bukan sekadar sandbox, melainkan bagian dari upaya membangun ekosistem baru yang bisa menjawab kebutuhan pembangunan nasional,” ujar Mahendra.
Sementara itu, Hasan Fawzi menyoroti peran penting OJK Infinity sebagai motor penggerak pengembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), sekaligus memastikan inovasi tersebut tetap dalam koridor tata kelola yang baik dan prinsip kehati-hatian.
OJK Infinity 2.0 mengusung pendekatan “Pentahelix Concept” yang melibatkan lima elemen utama: pemerintah, pelaku bisnis, akademisi, media, dan masyarakat. Untuk tahun 2025, empat program strategis OJK Infinity 2.0 meliputi:
- Skema pendanaan industri kreatif berbasis Web3,
- Penyelenggaraan Infinity Hackathon bertema blockchain,
- Proyek digitalisasi industri sapi perah, dan
- Peluncuran buletin “Beyond Infinity” dengan fokus keamanan siber.
Duta Besar Swiss untuk Indonesia, H.E. Olivier Zehnder, turut menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif OJK ini, dan menegaskan komitmen Pemerintah Swiss dalam mendukung pengembangan inklusi keuangan digital dan teknologi finansial di Indonesia.
Sebagai bagian dari acara, OJK dan Kemenparekraf/Bekraf juga menandatangani Kesepahaman Bersama untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif dan keuangan digital. Kesepahaman ini mencakup kerja sama di bidang pertukaran data, literasi keuangan, riset bersama, serta peningkatan kapasitas SDM.
“Kerja sama ini diharapkan dapat membuka akses pendanaan yang lebih luas bagi pelaku kreatif dan mendorong transformasi ekonomi digital yang inklusif dan kompetitif secara global,” tutur Teuku Riefky.
Peluncuran OJK Infinity 2.0 menjadi tonggak penting dalam perjalanan OJK yang telah memulai inisiatif pusat inovasi sejak tahun 2018 dan diperkuat melalui Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (POJK ITSK).(Sabirin)
Social Footer