Jakarta – Bank Kalbar resmi menjalin kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Kerja sama ini ditujukan untuk mendukung implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan pada Kamis, 22 Mei 2025, di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, serta Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni. Kolaborasi ini bertujuan mengintegrasikan layanan perbankan Bank Kalbar dengan aplikasi SIPD-RI guna mempercepat dan mempermudah transaksi pembayaran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara daring di lingkungan pemerintah daerah.
SIPD-RI sendiri merupakan sistem elektronik yang dikembangkan Kemendagri untuk memfasilitasi proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, dan pelaporan keuangan daerah secara terintegrasi. Dengan adanya kerja sama ini, Bank Kalbar akan berperan aktif dalam mempercepat pencairan dana SP2D yang selama ini dilakukan secara manual.
“Kerja sama ini merupakan langkah konkret kami dalam mendukung transformasi digital dan perbaikan tata kelola keuangan daerah. Kami bangga dapat menjadi mitra strategis Kemendagri dalam pelaksanaan SIPD-RI,” ujar Rokidi, Direktur Utama Bank Kalbar.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Pemanfaatan teknologi informasi seperti SIPD-RI yang terintegrasi dengan sistem perbankan akan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan hubungan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Bank Kalbar semakin erat, mendukung konsolidasi data anggaran dan realisasi secara real-time, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.(Sabirin)
Social Footer