Bengkayang_Cyberpers.com
Polres Bengkayang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun di Sungai Raya Kepulauan. Korban ditemukan tewas di rumahnya pada Senin, 19 Mei 2025.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Bengkayang, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Anuar Syarif dengan bantuan Tim Resmob Polda Kalbar dan Polsek Sungai Raya Kepulauan, polisi berhasil menangkap terduga pelaku berinisial H (24), seorang nelayan setempat.
Pelaku ditangkap pada Sabtu, 24 Mei 2025, setelah polisi menemukan sinyal aktif dari handphone milik korban yang berada di tangan seseorang bernama Manto. Manto mengaku mendapatkan handphone tersebut dari pelaku.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pembunuhan dengan motif menguasai handphone milik korban. Saat pelaku hendak mencuri, korban memergoki aksi pelaku, sehingga pelaku mencekik korban hingga tak bernyawa. Pelaku juga mengakui melakukan tindakan asusila terhadap jasad korban.
Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho melalui Kasatreskrim AKP Anuar Syarif, Minggu (25/5/2025) malam membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa proses hukum akan terus dikawal hingga tuntas. Pelaku akan dikenakan hukuman setimpal atas perbuatannya.
Red: Agung'99
Social Footer