Operasi gabungan ini dilaksanakan sebagai upaya edukatif kepada para pengemudi dan pengguna angkutan jalan agar memastikan kelengkapan administrasi kendaraan serta atribut keselamatan berkendara. Kegiatan ini turut melibatkan pemeriksaan terhadap dokumen kendaraan seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang menjadi bagian dari perlindungan dasar bagi masyarakat serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap kendaraan telah memenuhi kewajiban administrasi dan laik jalan, sehingga keselamatan berkendara dapat lebih terjamin,” ujar Jafar, Supervisor Jasa Raharja Samsat Sanggau. Ia menambahkan bahwa ramp check juga dimaksudkan untuk menyosialisasikan pentingnya mematuhi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pihak Satlantas turut berperan aktif dalam melakukan pemeriksaan teknis guna mengidentifikasi potensi penyebab kecelakaan sejak dini, serta menanamkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964.
Dengan pelaksanaan operasi gabungan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara dapat meningkat, sehingga mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sanggau.(Sabirin)
Social Footer