Bengkayang_Cyberpers.com
Beberapa hari lalu, tepatnya Jumat 20 Juni 2025, beredar foto di pesan singkat WhatsApp yang menampilkan Dominikus Tolek, warga Sakek Desa Karangan Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak, terlihat sedang berada di sel tahanan atau di balik jeruji besi yang diduga di Polsek Mempawah Hulu. Beredarnya foto tersebut membuat geger warga Kecamatan Mempawah Hulu dan bahkan Kabupaten Landak serta beberapa kabupaten lainnya termasuk di Kabupaten Bengkayang
Menyikapi hal tersebut, keluarga besar Dominikus Tolek tidak terima terhadap foto yang beredar di grup WhatsApp. Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Sompak, Seselius, mengatakan bahwa tidak benar kalau Dominikus Tolek berada di tahanan Polsek Mempawah Hulu. Menurutnya, Dominikus Tolek atas permintaan sendiri demi keamanan dan keselamatan pribadinya dari ancaman benturan fisik karena sebelumnya ada kesalahpahaman.
"Salah paham yang ditimbulkan atas kejadian urusan pekerjaan yang tidak sesuai progres dan bantahan atas tuduhan penggelapan sebuah mobil," ujar Seselius.
Dominikus Tolek sendiri menjelaskan bahwa isu yang beredar yang disertai foto sedang berada di sel itu tidak benar. Ia meminta perlindungan dan pengamanan kepada pihak kepolisian untuk menghindari benturan fisik demi keamanan semua.
"Saya ada di Mapolres Bengkayang dalam kapasitas sebagai pengadu dan bertanggung jawab. Saat ini saya yang mengadukan YI ke Polres Bengkayang," tutur Tolek.
Sementara itu, Melky Aguino Ambar, selaku pemilik mobil Grand Max KB 8593 PG, menjelaskan bahwa foto beredar menampilkan Dominikus Tolek berada di balik jeruji besi bukan atas dasar kasus hukum, melainkan inisiatif dari keluarga untuk menghindari benturan fisik.
Melky mengingatkan agar masyarakat berhati-hati bermedia sosial dan melakukan cek dan ricek sebelum membagikan atau memposting dokumen di media sosial.
Dominikus Tolek melalui pesan singkatnya Rabu (25/6/2025) juga membenarkan bahwa dirinya tidak ditahan atau masuk Sel seperti foto yang beredar, yang ada untuk keamanan ia meminta perlindungan di Polsek Karangan Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak.
"Supaya tidak terjadi permasalahan akibat salah paham, saya lebih memilih aman meminta perlindungan di Polsek Karangan," ujarnya.
Selanjutnya sore hingga malam saya berangkat menuju Polres Bengkayang untuk koordinasi mengadukan perbuatan YI yang hingga saat ini tidak menunjukkan satu unit Mobil Grand Max KB.8593 PG dan sudah 3 x 24 jam diberikan kesempatan sejak informasi disampaikan tidak ada niat baik dari YI, maka hal ini sedang di pertimbangkan untuk di proses hukum, pungkasnya.
Red: Agung'99
Social Footer