Breaking News

Jasa Raharja Gelar Rapat Koordinasi Terkait Premi IWKL dan Perizinan Kapal Wisata Pulau Lemukutan

Bengkayang, 17 Juni 2025 — Dalam upaya meningkatkan keselamatan pelayaran dan memberikan perlindungan kepada penumpang kapal wisata, PT. Jasa Raharja Cabang Tk. II Singkawang menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait pengutipan Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) dan legalitas kapal wisata yang melayani rute Pulau Lemukutan.

Kegiatan yang berlangsung di Bengkayang ini difasilitasi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sintete, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bengkayang, TNI AL Yonmarhanlan XII, serta para pemilik kapal wisata setempat.

Kepala Jasa Raharja Cabang Tk. II Singkawang, Febri Irawan, dalam pemaparannya menegaskan bahwa IWKL merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964, yang menjadi dasar perlindungan asuransi bagi penumpang angkutan laut. Melalui koordinasi ini, pihaknya mendorong agar seluruh kapal wisata yang beroperasi dari Dermaga Teluk Suak menuju Pulau Lemukutan terdaftar dan memenuhi kewajiban pembayaran IWKL.

“Harapannya, dengan terintegrasinya IWKL dan kepatuhan terhadap perizinan, masyarakat pengguna jasa transportasi laut akan mendapatkan perlindungan yang memadai. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelayaran yang aman dan tertib,” ujar Febri.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Dinas Perhubungan Bengkayang juga menegaskan komitmen mereka untuk melakukan pendataan dan pembinaan terhadap seluruh kapal wisata yang beroperasi di wilayah tersebut. Sementara itu, KSOP Sintete menekankan pentingnya pemenuhan izin pelayaran dan sertifikasi awak kapal, sebagai bentuk standar keselamatan yang harus dipenuhi.

Pihak Satpolairud dan TNI AL turut menyatakan dukungannya melalui penguatan patroli dan pengawasan laut, guna memastikan aktivitas pelayaran berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi kecelakaan atau pelanggaran hukum.

Para pemilik kapal yang hadir dalam forum ini menyambut baik langkah koordinatif tersebut. Mereka menyatakan kesediaan untuk mematuhi aturan IWKL serta melengkapi dokumen legalitas kapal demi keberlangsungan operasional dan kenyamanan wisatawan.

Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi laut wisata yang aman, legal, dan profesional, serta mendukung pengembangan pariwisata bahari di Kabupaten Bengkayang, khususnya destinasi unggulan Pulau Lemukutan.(Sabirin)


Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close