Kegiatan ini menggandeng sejumlah pihak terkait, seperti Satuan Lalu Lintas Polres Bengkayang, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Bapenda Kabupaten Bengkayang. Puluhan guru dan siswa turut ambil bagian dalam kegiatan edukatif yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman hukum serta kesadaran keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bengkayang, Leonard Karamoy, menyampaikan bahwa program PPKL bertujuan menjadikan guru sebagai panutan dalam berkendara yang aman dan bertanggung jawab.
“Kami berharap para pengajar dapat menjadi role model bagi siswa, serta aktif menanamkan nilai-nilai keselamatan berlalu lintas, baik di dalam kelas maupun saat beraktivitas di luar sekolah,” ujarnya.
Dalam sesi edukasi, guru-guru diberikan pemahaman tentang pentingnya keteladanan dalam berlalu lintas serta pengetahuan mengenai perlindungan hukum terhadap penumpang angkutan umum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan perlindungan kecelakaan lalu lintas sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.
Kasat Lantas Polres Bengkayang yang turut hadir juga memaparkan data tren kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut. Ia menekankan pentingnya peran sekolah, khususnya guru, dalam menanamkan kedisiplinan berlalu lintas kepada para siswa.
“Gunakan helm standar, patuhi rambu lalu lintas, dan selalu utamakan keselamatan. Guru memiliki pengaruh besar dalam membentuk karakter tertib lalu lintas di kalangan pelajar,” pesannya.
Kegiatan PPKL ini juga diisi dengan sesi interaktif dan diskusi terbuka mengenai strategi efektif yang dapat diterapkan oleh guru dalam mendampingi siswa untuk berperilaku aman dan tertib saat berkendara.
Dengan kegiatan ini, Jasa Raharja berharap semangat keselamatan lalu lintas dapat terus menyebar luas di lingkungan sekolah, menjadikan guru sebagai garda terdepan dalam mencetak generasi pelajar yang sadar hukum dan selamat di jalan.(Sabirin)
Social Footer